Surabaya, www.beritamadani.co.id – Empat RW di Kota Malang yakni RW 3 Kelurahan Gadingkasri Kecamatan Klojen, RW 7 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun, RW 7 Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun, dan RW 2 Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun, menerima penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) kategori utama sertifikat nasional tahun 2024, pada Selasa (10/9/2024)
Apresiasi tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun di Gedung Graha Wisata Surabaya Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur Jalan Wisata Menanggal No.38, Surabaya.
Keempat RW penerima penghargaan tersebut merupakan binaan dari Bidang Tata Lingkungan Hidup yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dalam program Kampung Iklim (ProKlim).
Saat ini Kampung Iklim bertransformasi menjadi Program Komunitas untuk Iklim untuk mengakselerasi, mempercepat dan mensinergikan serta memperluas jangkauan apresiasi berbagai aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lingkup wilayah administrasi dan komunitas untuk membentuk masyarakat yang berketahanan iklim dengan gaya hidup rendah emisi gas rumah kaca (GRK).
Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Balai Pengendalian Perubahan Iklim yang dimaksud dengan ProKlim adalah program berlingkup nasional yang memberikan apresiasi atau pengakuan maupun rekognisi terhadap upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim oleh kelompok masyarakat atau komunitas yang lokasinya berbasis wilayah administrasi meliputi desa, kelurahan, dusun atau RW atau lokasinya pada wilayah kerja komunitas yang dilaksanakan secara terorganisir dan berkelanjutan.
Adapun tujuan untuk ProKlim adalah untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan aksi nyata pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak berbasis wilayah administrasi dan komunitas untuk mendukung terwujudnya masyarakat berketahanan iklim yang menerapkan hidup rendah emisi GRK sejalan dengan komitmen NDC ( Nationally Determined Contribution ) Indonesia dalam Paris Agreement.
Sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, target yang dicapai untuk ProKlim adalah 42 ribu komunitas yang meliputi Adiwiyata, Hutan Sosial, Kemitraan Konservasi, Masyarakat Peduli Gambut dan MPA dengan target capaian di tahun 2024 sebanyak 20.000 lokasi Proklim.
Untuk 20.000 lokasi ProKlim terdiri dari komunitas pedesaan, perkotaan, sekolah atau kampus, perkantoran, kawasan industri atau asosiasi di bidang jasa, komunitas sungai (DAS), komunitas pegunungan, komunitas pesisir atau magrove, masyarakat adat hingga komunitas berbasis gender, disabilitas dan masyarakat sipil lainnya
Selanjutnya, untuk kegiatan yang dilakukan dalam ProKlim diantaranya pengendalian kekeringan, banjir dan longsor, peningkatan ketahanan pangan, pengendalian penyakit terkait iklim, pengelolaan sampah, limbah padat dan cair, penggunaan EBTKE, budidaya pertanian rendah emisi GRK, mempertahankan tutupan vegetasi serta mencegah kebakaran hutan dan lahan. (Yuni)