Malang, www.beritamadani.co.id – DPRD Kota Malang mengelar rapat paripurna pada Senin 5/8/2024. alam Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terkait Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta ada sebagian anggaran yang bisa lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan kemasyarakatan. Hal itu menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat paripurna tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat diwawancarai www.beritamadani.co.id mengatakan, pengalokasian tersebut diutamakan atas efisiensi dari anggaran belanja pegawai. Dimana menurut Made, ada beberapa alokasi yang telah diubah.
“Memang kami lihat dari segi posturnya belum kelihatan, tadi masih bersifat global. Tapi Belanja modal, belanja hibah, sudah semua kami ubah agar semua bisa kita laksanakan di tahun 2024 ini,” papar Made.
Masih menurut Made, bahwa pentingnya optimalisasi pemanfaatan belanja APBD, dengan melalui Perubahan APBD. Dalam hal ini, pihaknya juga fokus dalam upaya efisiensi belanja pegawai.
“Malang sudah tidak ada tambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masuk, ya sudah,” terangnya.
Made pun beranggapan bahwa akan lebih baik Anggaran Belanja Pegawai dibuat untuk Belanja Modal atau buat kegiatan masyarakat. Diketahui, dalam rincian anggaran yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 203 miliar 529 juta.
Angka itu meningkat sebesar Rp 20 miliar 975 juta dibandingkan anggaran awal sebesar Rp 182 miliar 554 juta. Sedangkan Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp 970 miliar 444 juta, turun sebesar Rp 21 miliar 808 juta dari pagu awal sebesar Rp 992 miliar 252 juta.
Made menjelaskan, efisiensi belanja pegawai itu bukan hanya karena PNS yang purna tugas. Melainkan karena serapan anggaran yang hanya sekitar 80 persen di APBD murni 2024 ini. Sebab sebenarnya pihaknya berharap ada slot untuk penambahan ASN baru.
“Tukin (tunjangan kinerja) juga diprediksi lambat, ternyata tidak. Sehingga daripada itu akan menjadi potensi SILPA, segera akan kami geser ke Belanja Modal untuk kegiatan masyarakat,” tutur Made.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, Perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari KUPA-PPAS yang telah disepakati bersama. Wahyu juga menekankan, pembahasan lebih lanjut mengenai Perubahan APBD 2024 ini akan dilanjutkan dalam rapat Badan Anggaran (banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Guna memastikan neraca belanja APBD Kota Malang pada tahun 2024 dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Yuni)