Kediri, www.beritamadani.co.id – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Dinas Pajak dan Cukai Kabupaten Kediri adakan sosialisasi cukai rokok ilegal yang bertempat di kampung labu Desa Toyoresmi Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Selasa, 30/07/2024.
Kegiatan sosialisasi cukai rokok ilegal dilaksanakan pukul 10.30 wib pagi hari yang dibuka langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Bup menyampaikan kepada masyarakat supaya selalu menggunakan rokok legal dan jangan menggunakan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal karena pajak rokok sangatlah penting untuk kepentingan masyarakat, dimana kegunaan pajak rokok itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
“Kegunaan dari pajak rokok itu sendiri adalah sebagai perbaikan jalan selain itu peruntukannya untuk membangun fasilitas umum yang harus kita benahi. Selain itu dapat digunakan untuk kepentingan serta kesejahteraan sosial masyarakat yang selama ini juga ada yang belum tercover oleh bantuan dari pemerintah”, jelas Mas Bup.
Pada kesempatan kali ini, Mas Bup juga memberikan door price bagi masyarakat yang memberikan pertanyaan terkait Kinerja Pemerintah Kabupaten Kediri kepadanya.
Ditempat yang sama, Gatot selaku Kepala Desa Toyoresmi dan pemilik pusat oleh-oleh GTT sangat berterima kasih kepada bapak kepala satpol PP beserta crew dan kepala dinas cukai yang mengadakan acara di kampung labu dimana masyarakat sangat senang mendapatkan pembekalan dan pembelajaran dari Dinas Pajak dan Cukai Kabupaten Kediri sehingga mereka lebih tau dan faham bedanya rokok legal dan ilegal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kepala Dinas Cukai Kabupaten Kediri, Kepala Satpol-PP Kabupaten Kediri beserta Muspida, Kadisdik Kabupaten Kediri, Camat, Danramil, Kapolsek Ngasem. (Cak Panggah)