Malang, www.beritamadani.co.id – Memastikan ketersediaan serta distribusi pupuk bersubsidi di Kota Malang aman. Penjabat Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., meninjau dua lokasi kios pupuk bersubsidi di wilayah Kedungkandang, yaitu Gudang KUD Subur dan Kios Pupuk Anugrah Tani Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (4/7/2024).

Dalam peninjauan ini Pj. Wali Kota Malang turun bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang dan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Malang, yang diantarannya Kodim 0833 Kota Malang, Kejaksaan Negeri Malang, serta dari Poresta Malang Kota.

“Tadi kita meninjau dua tempat, yang pertama KUD Subur, dan Kios Pupuk Anugrah Tani. Di KUD Subur ini menangani pupuk untuk tebu, kalau di Kios Pupuk Anugrah Tani ini menangani pupuk untuk pangan seperti padi, jagung dan cabai,” terang Wahyu saat ditemui di lokasi.

Selain memastikan ketersediaan stok pupuk aman, Pj. Wali Kota Malang bersama tim juga memastikan pupuk bersubsidi ini tepat sasaran sampai ke tingkat petani atau kelompok tani dan tepat harga sesuai HET pupuk bersubsidi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Harapannya dengan langkah tersebut produktivitas petani dapat optimal sehingga kebutuhan pangan di Kota Malang dapat terpenuhi.

“Alhamdulillah di tahun 2024 ini untuk penambahan pupuk sudah lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2023. Dan untuk proses pembelian dan lain lain di dua lokasi ini cukup baik, yakni menggunakan aplikasi. Prosesnya memang agak panjang, baik untuk gapoktan dan petani, harus dicek kelengkapannya seperti identitas KTP, tanda tangan dan orangnya terdaftar dalam data penerima pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah dan masih memiliki alokasi. Karena ini terkait dengan pertanggung jawaban,” bebernya.

Pemantauan distribusi pupuk bersubsidi ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam pengendalian inflasi daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Plt. Sekjen Kemendagri R.l., Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M,Si. dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) yang digelar secara virtual, Selasa (2/7/2024). Terkait pengelolaan pupuk di Kota Malang, untuk alokasi pupuk tahun 2023 Urea 544 Ton dan NPK 470 Ton. Jumlah ini meningkat pada tahun 2024 yakni Urea 526 Ton dan NPK 701 Ton.

“Ada beberapa hal juga yang disampaikan dalam peninjauan ini, harapannya ada penambahan meski kemarin sudah bertambah. Kemudian juga proses pembeliannya agar dipermudah, serta ada perbaikan sarana dan prasarana. Alhamdulillah dari hasil peninjauan secara keseluruhan baik, dari distributornya juga memberikan sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” urainya. (Yuni)

Previous post BPPKAD Kota Kediri Luncurkan Aplikasi E-SPTPD untuk Permudah Wajib Pajak
Next post <strong>IJW Endus Ada Keterlibatan Oknum Aparat Pembakaran Satu Keluarga Wartawan Rico di Karo Sumut</strong>