Malang, www.beritamadani.co.id – Rapat Pleno rekapitulasi Verifikasi Faktual ke-1, Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Malang, dilaksanakan di Kantor KPU Kota Malang.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU ini dihadiri oleh Komisioner, LO, serta perwakilan dari Bawaslu.
Berdasarkan hasil Verifikasi Faktual ke-1 sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara jumlah dukungan hasil verifikasi surat ke-1 bahkan Pasangan calon HC sebagaimana dimaksud diatas ada kekurangan sejumlah 17.531. Jumlah tersebut kurang dari dukungan minimal yang telah ditetapkan, kedua jumlah dukungan hasil Verifikasi Faktual Pasangan Calon sebagaimana dimaksud diatas tersebar di 5 kecamatan, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 3 kecamatan yang telah ditetapkan. Selanjutnya LO dari HC dapat melakukan keberatan. Dimana form keberatan bisa diisi dan dilaksanakan saat ini juga. Terang Ketua KPU Mohammad Toyib saat memimpin rapat.
Disela sela rapat M. Toyib saat diwawancarai www.beritamadani.co.id menjelaskan bahwa calon pasangan Hari Cahyono Rizki Bocel masih ada kekurangan sekitar 17.531 dukungan di 5 kecamatan, sehingga masih diberikan kesempatan sampai 31 Juli 2024.
“Sesuai hasil Coklit teman-teman masih ada kekurangan 17531 pendukung, sehingga kami dari KPU masih memberikan kesempatan untuk melengkapi sampai 31 Juli 2024, dan akan kita lakukan verifikasi faktual yang kedua,” jelas M. Toyib.
Sementara itu dari pihak LO maupun tim hukum calon pasangan HC merasa kurang puas dengan apa yang diputuskan oleh pihak KPU, sehingga pihaknya menyatakan keberatan dan melayangkan surat keberatan pada saat itu juga. KPU dianggap kurang fair dengan keputusannya karena saat pemutakhiran Coklit tidak merasa tidak dilibatkan serta pemberitahuannya sangat mendadak sekali.
Hasil Verfak ke-1 Bapaslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Malang Perseorangan.(Yuni)