Blitar, www.beritamadani.co.id – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, S.H., M.Hum., mengadakan sosialisasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dengan Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara (LP2BN) yang diketuai oleh Aris Sugito, S.H., bertempat di Djoglo Djatimalang, Kamis (04/07/2024).
Kebudayaan Jawa Timur merupakan bagian dari kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional sebagai bentuk dari hasil cipta, rasa, karsa dan karya masyarakat serta mampu menjadi penggerak dalam haluan pembangunan Nasional yang berlandaskan Pancasila dan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa “Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan”.
Dalam uraian singkatnya, Kusnadi, S.H., M.Hum., Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, ” ami disini untuk mensosialisasikan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan yang digagas oleh DPRD Provinsi Jawa Timur. Kami berharap dengan Perda ini nanti kemajuan kebudayaan di Jawa Timur ini akan menjadi lebih terarah sesuai dengan harapan yang kita inginkan bersama-sama untuk menentukan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia, memperkokoh persatuan dan kesatuan kita sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia”.
Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan dan kontribusi kebudayaan Jawa Timur ditengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Ki Aris Sugito, memaparkan, “Kami sangat bangga kepada DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah menggagas tentang peraturan daerah terkait dengan pemajuan kebudayaan”.
Tak lupa Ketua Umum LP2BN ini juga berterimakasih kepada Ketua DPRD yang telah menggagas dan mewujudkan tentang Perda Pemajuan Kebudayaan. Perda ini sangat penting terkait dengan jati diri bangsa.
Generasi muda kita saat ini sudah kehilangan tentang jati diri bangsa. Dan jati diri bangsa ada di dalam budaya maka dari itu LP2BN juga mengusulkan dalam Perda pemajuan kebudayaan ini ada salah satu pasal yang menyebutkan tentang adat desa yang mana nanti masing-masing adat desa terbentuk kepala adat dan dewan adat yang ada di Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi awak www.beritamadani.co.id, Ketua Umum LP2BN Ki Aris Sugito menyampaikan, “Atas perjuangan Lembaga Pelindung dan Pelestari Budaya Nusantara sekarang sudah mulai ada hasilnya yaitu tentang Raperda yang digagas oleh DPRD Provinsi Jawa Timur nanti akan disahkan peraturan daerah Provinsi Jawa Timur tentang pemajuan kebudayaan maka dari itu berbanggalah kita sebagai pejuang-pejuang budaya untuk menuju jati diri bangsa yang sejati terima kasih”.
Semoga dengan adanya Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini nantinya bisa menjadi bekal untuk menggali kembali kebudayaan warisan leluhur. (Widya)