Malang, www.beritamadani.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, kembali melaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024,   di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang, Rabu (17/07/2024). Paripurna kali ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota didampingi sekretaris daerah dan seluruh OPD beserta jajarannya.

Penyampaian Pandangan Fraksi terkait rancangan KUPA-PPAS pada rapat paripurna DPRD kota Malang kali ini diawali dari pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Ferry Kurniawan.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kota Malang agar arah kebijakan keuangan daerah perlu penguatan dari perencanaan sampai implementasi keuangan yang lebih optimal, terutama PAD yang masih belum memenuhi target dalam beberapa tahun.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar kolaborasi arah ekonomi kota Malang dipertegas dalam kebijakan bersama antara pelaku ekonomi Pasar Tradisional, UMKM serta bisnis berbasis digital, sehingga memperjelas blue print pengelolaan ekonomi yang bisa di mulai dari anggaran perubahan periode ini.

Selanjutnya pandangan dari Fraksi PKS yang dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum, mendorong agar pengalokasian anggaran diarahkan pada belanja yang mendukung pemenuhan target kinerja serta prioritas pembangunan daerah yang sesuai dengan apa yang telah diatur dalam RPD Kota Malang tahun 2024-2026 dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan ketersediaan waktu hingga tahun anggaran berakhir. Serta memprioritaskan urusan wajib dan melakukan efisiensi terhadap belanja non prioritas.

Fraksi Partai Golkar memberikan catatan perkembangan Asumsi Ekonomi Makro Daerah ditinjau berdasarkan indikator-indikator yang mempengaruhi.

Dengan dilakukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran tahun 2024, Fraksi Golkar menekankan hal ini harus bisa lebih meningkatkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), dengan memberikan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat utamanya urusan wajib terkait pelayanan dasar khususnya sektor pendidikan dan kesehatan serta mendorong untuk memperhatikan pada urusan wajib terkait pelayanan dasar yang lain seperti Trantibun, Linmas dan penanggulangan bencana, serta sektor sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Damai juga meminta Pemerintah Kota Malang mengoptimalisasi pendapatan daerah, kinerja dan sumbangsih BUMD serta pengoptimalan kerja organisasi perangkat daerah (OPD

Pengoptimalan kerja organisasi perangkat daerah (OPD), dan perlunya alokasi anggaran yang lebih memadai untuk kewirausahaan dan ketenagakerjaan karena pentingnya UMKM sebagai salah satu penopang kekuatan ekonomi dari berbagai krisis ekonomi yang terjadi dan menyiapkan Inovasi Pendapatan Daerah untuk meningkatkan pendapatan dari kendaraan bermotor.

Tak mau kalah dengan yang lain Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyarankan kepada Pemerintah Kota Malang untuk penambahan anggaran kegiatan guna untuk pemanfaatan, penambahan dan Pengelolaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Kota Malang, dan meminta Pemerintah Kota Malang menambah anggaran untuk pembelian armada angkut sampah guna mengefektifkan waktu mobilisasi angkut sampah agar tidak sampai menggangu aktivitas masyarakat maupun aktivitas anak-anak sekolah, sekaligus perlunya menyiapkan SDM yang mampu mengelola persampahan agar sampah menjadi bernilai ekonomis sebagai penopang PAD Kota Malang.

Fraksi Partai Golkar juga memberikan catatan perkembangan Asumsi Ekonomi Makro Daerah ditinjau berdasarkan indikator-indikator yang mempengaruhi.

Dengan dilakukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran tahun 2024, Fraksi Golkar menekankan hal ini harus bisa lebih meningkatkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), dengan memberikan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat utamanya urusan wajib terkait pelayanan dasar khususnya sektor pendidikan dan kesehatan serta mendorong untuk memperhatikan pada urusan wajib terkait pelayanan dasar yang lain, seperti Trantibun Linmas dan penganggulangan bencana, dan sektor sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai mengikuti rapat paripurna, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa akan segera melakukan evaluasi rancangan KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 setelah mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD kota Malang.

“Terkait dengan pendapat fraksi, banyak hal yang harus diberi perhatian untuk bisa kita jadikan evaluasi karena nanti minggu depan kita akan bahas ya terkait dengan yang disebut dan InsyaAllah nanti pada saat kita membahas perdanya untuk APBD perubahan, pendapat-pendapat fraksi menjadikan dasar untuk kita menentukan besaran dari target-target pendapatan,” jelasnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, berharap kebijakan umum anggaran tersebut segera terselesaikan, dan Rancangan APBD perubahan harus digedok awal bulan Agustus.

“Sehingga hari Senin kita harapkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan ini sudah bisa kita selesaikan, yang kita kejar adalah bagaimana Rancangan APBD Perubahan harus kita dok di awal bulan Agustus, tujuannya agar belanja APBD Perubahan bisa segera dilaksanakan,” tegas Made.

Selanjutnya, Made mengatakan bahwa jika menunggu anggota dewan periode baru 2024-2029 paling cepat terealisasi di bulan Oktober, sehingga tidak ada waktu lagi bagi OPD untuk melaksanakan kegiatannya.

“Yang kita takutkan nanti adalah Silpa-nya yang tinggi, tadi sudah jelas pendapat-pendapat fraksi menyampaikan bagaimana percepatan untuk Rancangan APBD Perubahan segera dilaksanakan, tadi sudah mendapat masukan masing-masing fraksi selanjutnya kami rapat pimpinan dan beberapa komisi-komisi kita minta masukan sehingga hari Senin besok itu kami sudah bisa menyepakati KUPA,” pungkas politisi asli Bali ini. (Yuni)

Previous post <strong>Platform Kebangsaan Paramadina (Cak Nur)</strong>
Next post Mas Dhito Cek Kesiapan Jembatan Jongbiru Jelang Difungsikan