Malang, www.beritamadani.co.id – Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, I Made Riandiana Kartika mengklaim kinerja Dewan produktif, selama periode 2019-2024, Senin (10/6/24).

“Kita nanti diakhir jabatan pasti ada Paripurna Penyampaian Kinerja Dewan, itu sebagai laporan,” tegas Made setelah acara rapat Paripurna.

Menurut Made, sebenarnya masyarakat sudah melakukan evaluasi pada Pemilu 14 Februari 2024. Hal itu menunjukkan bagaimana evaluasi masyarakat berjalan.

“Dari 45 anggota Dewan, 26 incumbent (petahana) yang terpilih, dan 19 (anggota dewan) baru. Ini bagian evaluasi langsung masyarakat. Karena yang mengevaluasi Dewan, ya pemilihnya yang diwakili, yaitu masyarakat Kota Malang,” ucapnya.

Soal kinerja pembahasan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, Made mengungkapkan kinerja sesuai road map atau peta jalan. Semua Perda yang penting berhasil dituntaskan.

Justru, lanjutnya, DPRD periode 2019-2024 mencetak rekor dengan mengajukan perda inisiatif Dewan, yakni Perda Pemajuan Kebudayaan dan Pemajuan Pondok Pesantren. Progres Perda itu masih dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jatim.

“Sekarang masih dievaluasi di Provinsi. Kita tunggu. Dari sisi itu, mungkin masyarakat bisa melihat bagaimana produktifnya kita membahas Perda,” terangnya.

Masih menurut Made, kinerja tidak bisa dilihat setiap tahun karena perlu diingat, selama dua tahun vakum lantaran masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2021.

“Kita tidak produktif karena kita tidak mungkin mengumpulkan masyarakat membahas Perda,” imbuhnya.

Setelah pandemi usai, Dewan menggenjot kinerja pada tahun 2022-2023 dengan menyelesaikan 15 Ranperda.

“Pada 2024 ini ada dua PR (pekerjaan rumah) perda inisiatif Dewan akan diselesaikan, kini sedang dievaluasi Provinsi,” tutup Made.(Yuni)

Previous post <strong>LSM LIRA Dukung & Komitmen Brantas Korupsi Prabowo-Gibran 2024-2029, Buat Pelatihan Anti Korupsi Bagi LSM dan Jurnalis/Media</strong>
Next post <strong>Permintaan Maaf Panitia Penyelenggara Lomba Tari Atas Kesengajaan Hadiah Juara 3 Grup Tari Senaputra yang Tidak Diberikan</strong>