Malang, www.beritamadani.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak dalam Rapat Paripurna beragendakan Penandatanganan Keputusan DPRD Terhadap Perda Kota Layak Anak, bertempat di Gedung DPRD, Selasa (14/05/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pengesahan Perda Kota Layak Anak ini memakan waktu hampir setahun. Dikarenakan menunggu hasil konsultasi dari Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) dan Gubernur, serta  penyesuaian beberapa pasal dari DPRD Kota Malang.

“Perda layak anak ini hampir setahun, karena kemarin kita sengaja menunggu. Begitu kita konsultasikan Kemendagri, ada aturan baru yang muncul terkait dengan perempuan dan anak. Dan hari ini sudah turun aturannya dari atas (Kemendagri). Sesuai dengan evaluasi gubernur juga, akhirnya ini disetujui dan beberapa pasal sudah kita sesuaikan. Pada akhirnya kita sahkan hari ini,” ujar Made.

Meski demikian, Made menyampaikan bahwa Perda ini masih sebuah kebijakan, karena untuk lebih memperdalam masih dibutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Makanya tadi sengaja kami perhatikan betul ke semua dinas yang menangani. Perda ini tidak akan ada artinya jika dinas terkait tidak melaksanakan. Begitu pun dengan adanya perda ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wajib membuat taman yang layak anak. Bukan lagi taman yang sifatnya remang-remang, namun harus dibuatkan taman yang mengedukasi, dan banyak permainan untuk anak,” jelas Made.

“Artinya kami ingin taman yang betul-betul terang dan ramah terhadap anak. Sebagai contoh kita liat taman merbabu yang menjadi andalan, itu kan nyamuk luar biasa, pasti anak takut di situ. Hutan memang perlu, tapi hutan pun tidak harus seperti hutan belantara tetapi disitu ada tempat edukasi, permainan yang ramah untuk anak,” lanjut Made.

Made berharap, Perda ini dapat menjadikan Kota Malang sebagai kota yang layak dan ramah untuk anak.

Made juga menyampaikan, dengan adanya Perda ini, akan ada anggaran besar yang siap dialirkan untuk menjadikan Kota Malang ini menjadi Kota Layak Anak.

“Kami harapkan Kota Malang ini menjadi Kota Layak Anak, karena malu jika Kota Malang ini tidak mendapat julukan kota yang layak dan ramah untuk anak. Tidak ada lagi terjadi eksploitasi anak, pelanggaran seksual, dan kecelakaan-kecelakaan yang tidak perlu,” pungkasnya.(Yuni)

Previous post <strong>Jusuf Rizal Tertawakan Ketua PWI Pusat Hendri Ch.Bangun, Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp.2.9 Miliar Fitnah dan Plintiran</strong>
Next post Tabligh Akbar Bersama Gus Iqdam, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personil dan Tenaga Kesehatan