Malang, www.beritamadani.co.id – Penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi kali ini dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang bertempat di Gedung DPRD Kota Malang. Senin(13/05/2024).

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan hal yang penting bagi Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk menciptakan komitmen memerangi Korupsi.

“Tadi ada dari inspektorat tentang penandatanganan pakta integritas dan ini menjadi hal yang sangat penting untuk menunjukkan semangat Pemerintah kota Malang dan stake holder di Kota Malang dalam memerangi anti korupsi. Lebih baik mencegah daripada ada penindakan,” Beber I Made Riandiana Kartika saat diwawancarai awak media.

DPRD Kota Malang juga berupaya selalu berkomitmen dalam memerangi korupsi dan selalu memberikan sosialisasi tentang transparansi anggaran.

“Dan ini merupakan pakta integritas DPRD Kota Malang dengan pokok pikiran (pokir) nya. Kami hanya punya pokir yang kami akomodir dari usulan-usulan masyarakat. Kami tidak bisa mengeksekusi tapi kami taruh di dinas-dinas sehingga menjadi kegiatan kedinasan,” imbuh Made.

“Sehingga tadi dalam penandatanganan pakta integritas, apa yang menjadi pokir usulan, DPRD sama sekali tidak boleh ikut campur dalam pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan sepenuhnya berada di dinas-dinas terkait sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” Tutup Made.

Agenda yang bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Kota Malang, dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), juga unsur masyarakat yang diwakili oleh perwakilan dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya (UB) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Malang.

Pembubuhan tanda tangan dilakukan secara bersamaan antara seluruh anggota DPRD dan seluruh Kepala OPD di wilayah kerja Pemerintah Kota Malang.

Masih menurut Made, bahwa penandatanganan pakta integritas ini hampir setiap tahun dilakukan. Sehingga dapat menjadi pengingat dan sangat efektif dalam menunjukkan komitmen Kota Malang memerangi korupsi secara serius.

Selanjutnya hasil penandatanganan pakta integritas tersebut akan diserahkan dan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta.(Yuni)

Previous post Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri Tangani Sampah Area Simpang Lima Gumul setelah Kediri Half Marathon 2024
Next post Mas Dhito Terjunkan 4 Dinas Bantu Anak Vakum Sekolah Karena Merawat Kedua Orang Tuanya