Malang, www.beritamadani.co.id – DPRD Kota Malang memberikan 78 catatan atau merekomendasikan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2023.
Pada kesempatan itu, melalui tim Banggar DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan rekomendasi itu meliputi berbagai aspek kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Kota Malang.
Beberapa rekomendasi tersebut adalah mengenai tingkat inflasi tahun 2023 sebesar 2,61 persen dianggap cukup terkendali, namun masih rentan dengan fluktuasi harga bahan-bahan pokok.
Kemudian kekosongan jabatan maupun yang masih diisi oleh pelaksana tugas, yang tentunya hal tersebut secara langsung akan mempengaruhi kinerja dari perangkat daerah. Maka dari itu, DPRD Kota Malang meminta kepada pemerintah untuk secara serius membenahi manajemen kepegawaian yang tidak baik tersebut, bagi tenaga PPPK atau honorer yang seharusnya mendapat promosi dan kenaikan Jabatan perlu mendapatkan Perhatian yang lebih serius.
Program smart city yang belum berjalan efektif, reformasi teknologi perlu dievaluasi, penegakan perda kurang optimal.
Kemudian mendorong agar Satpol PP dapat menguatkan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah yang dirasa masih belum maksimal.
Pendapatan pajak jauh dari target, retribusi parkir tak memenuhi target. Perbaikan Pasar Blimbing dan Pasar Besar perlu segera ditangani.
“Berikutnya, MCC dianggap memiliki peran penting tumbuhnya ekonomi kreatif hanya berupa narasi atau klaim kalimat tanpa angka riil dan perbandingan pertumbuhan, perkembangan yang dimaksud dan dampak income pada daerah tidak disimpulkan melalui data dan angka,” paparnya.
Selanjutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023 baru mencapai 792 Miliar dari target 1 Triliun atau setara dengan 79,1 persen. Selain itu, pendapatan dalam sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD yaitu sebesar 610 miliar namun masih jauh dari target yang sebesar 834 miliar atau terealisasi setara dengan 79,1 persen.
“Hal ini menjadi catatan bahwasannya penerimaan pajak masih dibawah target yang diharapkan. DPRD Kota Malang memandang masih belum sinkronnya antara perencanaan target PAD yang disesuaikan dengan potensi realistis PAD. Sehingga hal ini tentu akan sangat berbahaya, apabila ketidakpercayaan mengganggu keseimbangan neraca pendapatan dan belanja yang dapat berakibat pada ketidakmampuan pemerintah membayar kewajiban kepada pihak ketiga dalam membiayai program dan kegiatan yang telah direncanakan,” tegasnya.
Tak hanya itu, tim Banggar juga mengingatkan Perumda Tugu Tirta Kota Malang memiliki peran yang sangat vital bagi masyarakat Kota Malang.
“Sehingga, diharapkan dalam hal ini Pj Wali Kota Malang sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) juga harus memberikan perhatian penuh agar permasalahan yang terjadi bisa segera teratasi dengan baik,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan dari 78 catatan yang menjadi sorotan tersebut tentunya harus dijadikan perbaikan evaluasi dan saran perbaikan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Kepala Bagian (Kabag), maupun di berbagai kegiatan pemerintahan.
“Yang terpenting paripurna rekomendasi laporan Banggar terkait LKPJ bnyak hal yang kita soroti ada 78 sorotan di semua OPD, semua Kabag dan Semua di kegiatan pemerintahan. Ini bisa dibuat untuk saran perbaikan dan evaluasi. Pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif, maka kewajiban kami legilatif untuk sama2 memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa jajaran OPD Pemkot Malang akan segera menindaklanjuti rekomendasi 78 tersebut.
“Kita akan melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti 78 catatan itu dengan menggelar rapat. Dikarenakan ini adalah merupakan pertanggungjawaban di tahun 2023,” pungkasnya. (Yuni)