Jakarta, www.beritamadani.co.id – Saat ini sangat penting mencari tahu bagaimana corak keislaman yang ada di Indonesia, yang unik dengan corak budaya Nusantara dan kompatibel dengan nilai-nilai  kebangsaan. Demikian disampaikan K.H. Dr. Fakhruddin, M.Ag., dalam Seminar Nasional yang bertema “Agama dan Kebangsaan: Kompatibilitas Islam dan Nilai-Nilai Kebangsaan” di Pondok Pesantren Misbahul Falah, Kabupaten Bekasi.  

Acara diselenggarakan oleh Program Studi Falsafah dan Agama dan PGSI Universitas Paramadina bekerjasama dengan Pondok Pesantren Misbahul Falah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/05/2024).

Dr. Sunaryo, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Paramadina dalam sambutannya menitipkan pesan kepada para santri untuk terus memberikan maslahat pada lingkungan sekitar.

“Sebagai santri kita  semua paham bahwa menjadi seorang muslim memiliki kewajiban untuk memberikan maslahat dan manfaat bagi lingkungan sekitar. Universitas Paramadina juga mengambil peran dengan memberikan kesempatan beasiswa bagi para Santri, sehingga terbuka kesempatan berinteraksi dan mengambil inspirasi dari para tokoh intelektual Islam dan tokoh nasional,” ungkapnya.

Ketua Program studi Falsafah dan Agama Universitas  Paramadina, Dr. Taufik  Hidayatulloh memaparkan ragam diaspora latar belakang mahasiswa ”Agama Islam memberikan pengaruh yang sangat  besar pada nilai-nilai kebangsaan. Para pejuang kemerdekaan Indonesia didorong  oleh ajaran Islam sehingga kemudian memiliki rasa nasionalisme  yang tinggi. Maka itu nilai-nilai keislaman sangat kompatibel dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Narasumber lainnya Dr. Husain Heriyanto membuka paparan dengan mengajukan pertanyaan tentang mengapa ajaran Islam tetap relevan? “Ajaran  Islam selalu relevan dengan isu-isu  kontekstual pada zamannya. Ajaran Islam selalu mendorong para penganutnya untuk selalu memiliki semangat dalam menimba ilmu dan mencari hikmah,” ungkapnya.  

Dr. Husain  juga mengutip perkataan K.H.  Hasyim Asy’ari  yang mengatakan  cinta tanah air bagian dari iman. “Faidah dari hidup berbangsa dan bernegara menurut Al-Qur’an adalah suatu kesempatan untuk saling mengenal satu sama lain. Hal ini  sejalan dengan dalil Al-Qur’an di  surat Al-A’raf yang menyatakan bahwa keberagaman bukan suatu hambatan, melainkan sebagai kesempatan untuk saling mengenal  dan memperkuat ikatan. Maka itu nilai-nilai kebangsaan menjadi suatu hal  yang relevan dan kompatibel dengan ajaran keislaman,” jelasnya. (PRM)

Previous post <strong>IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran</strong>
Next post Bekali Sambal Pecel, Mas Dhito Pesan: Jamaah Haji Saling Menjaga di Tanah Suci