Kediri, www.beritamadani.co.id – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah mempersiapkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 1000 formasi telah diusulkan untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Sebagaimana pelaksanaan SKD saat ini masih berada pada tahap usulan formasi. Dimana, dari seribu formasi ASN yang diusulkan terdiri dari 150 formasi CPNS dan 850 formasi PPPK, khusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Plt Kepala BKD Kabupaten Kediri Banatil Mufidah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN Andri Sugianto menjelaskan, ribuan formasi tersebut telah disetorkan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
“Totalnya usulan formasi ada seribu lowongan, 150 formasi untuk CPNS dan 850 PPPK,” kata Andri, Rabu (6/3/2024).
Diuraikan, dari ratusan seleksi CPNS hanya akan disediakan pada dua formasi, yaitu formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan seleksi PPPK akan dibuka dalam 3 golongan formasi. Mulai dari formasi kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis.
Kendati telah mengusulkan seribu formasi ASN tersebut, Andri menegaskan bahwa rincian jumlah masih dapat berubah. Mengingat seluruh formasi harus mendapat persetujuan dari KemenPAN-RB dengan menyesuaikan kebutuhan pemerintah daerah.
“Untuk kepastian berapanya masih menunggu persetujuan teknis dari KemenPAN-RB,” terangnya.
Seperti diberitakan, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK diprediksi akan mengalami kemunduran jadwal. Rencana semula yang digelar pada Maret 2024, kemungkinan besar akan berlangsung antara April-Mei mendatang.
“Untuk pelaksanaan seleksi kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KemenPAN-RB,” singkat Andri.
Adapun prediksi mengenai mekanisme pelaksanaan SKD dalam waktu dekat, secara garis besar tidak akan jauh berbeda dengan seleksi CPNS dan PPPK pada November 2023 lalu.
Adapun prediksi mengenai mekanisme pelaksanaan SKD dalam waktu dekat, secara garis besar tidak akan jauh berbeda dengan seleksi CPNS dan PPPK pada November 2023 lalu.
Yakni, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menunjuk pemerintah daerah untuk berkontribusi menjadi salah satu tuan rumah dalam menyelenggarakan SKD. Kemudian, seluruh pelaksanaan tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara terpusat yang dioperatori oleh BKN Surabaya. (diskominfokdr)