Malang, www.beritamadani.co.id – DPRD Kota Malang melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pada Kamis (02/11/2023).

Pada kesempatan tersebut H. Ahmad Wanedi sebagai juru bicara, menyampaikan mengenai Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024.

Pj (Penjabat) Wali Kota Malang Dr. Ir.Wahyu Hidayat, M.M., pada saat diwawancarai oleh awak media www.beritamadani.co.id  mengatakan mengenai pengurangan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024. “Ada beberapa arahan dari Undang-undang Perimbangan Pusat  dan Daerah tersebut kita mengurangi pendapatan terutama dari pajak, karena ada yang dikurangi. Pendapatan daerah kurang ya, otomatis kita rasionalisasi,” ujarnya.

Wahyu juga menambahkan beberapa program yang akan dianggarkan pada tahun 2024 mendatang. “Program yang memang wajib kita anggarkan pada tahun 2024 itu sudah kita alokasikan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, S.E., M.M., juga menyampaikan ketertarikannya mengenai Indek kebahagiaan.” Saya tertarik mengenai Indeks Kebahagiaan, itu memang akan kita anggarkan di 2024, ini lewat survei Bapenda,” tegasnya.

Made juga menyampaikan terutama yang berkaitan dengan LKPJ Wali Kota 2023 akhir. Supaya nantinya ada 3 survei. Survei yang pertama; mengenai survei Indeks Demokrasi, kedua adalah; survei tentang kerukunan antar umat beragama dan internal umat beragama, dan yang ketiga; Indek Kebahagiaan.

“Itu sudah kita anggarkan tiga survei itu, dua Bakesbangpol dan satu di Bapenda. Salah satunya itu nanti akan kita buat dasar penyusunan LKPJ, bukan hanya terhadap pada Pj Wali Kota sekarang tetapi kinerja Wali Kota 2018-2023 juga, itu kami meminta agar pada Januari sudah bisa dilaksanakan surveinya,” ujarnya.

Made juga memaparkan terkait aturan dari Kemenkeu, ada penurunan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang semula  1,2 Triliunan harus berkurang menjadi 400 Miliar setelah dihitung kembali, karena adanya regulasi yang belum bisa diterapkan.

“Jika regulasi dari hubungan keuangan pusat dan daerah ini sudah bisa dilaksanakan kita harapkan di BAK nanti akan kita rubah, karena kalau sekarang langsung 1,2 triliun saya takut gagal bayar, maka dari itu kita sepakat, antara Badan Anggaran DAPD penyesuaian BAT kita, tentang pengurangan 4 miliar itu. Tapi kalau seandainya regulasinya turun diawal tahun, berarti nanti di BAK akan kita tambah untuk BAT (Biaya Anggaran Tahunan) kita,” pungkasnya. (Tamaya Elok Karenina/IAIN Ponorogo).

Previous post <strong>Wahyu Hidayat Membuka Konsultasi Publik KLHS RPJMD Kota Malang 2025-2045 bersama DLH Kota Malang</strong>
Next post <strong>6 Fraksi DPRD Kota Malang Menyampaikan Pendapat Akhir Rancangan KUA-PPAS APBD 2024</strong>