Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Bertempat di PT. Sinar Mahkota Mas, Jalan Bandulan Barat No. 37, Kota Malang, telah dilaksanakan Pelatihan Melinting untuk Industri Hasil Tembakau. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada usaha industri kecil dan menengah inisiasi dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang.

Kegiatan pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos, MM.

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pada pelatihan ini peserta akan diajarkan cara melinting tembakau dengan baik dan benar. Melinting tembakau bukan hanya sekadar suatu pekerjaan, tetapi seni yang memerlukan keterampilan dan dedikasi.

“Melalui pelatihan ini, saya harap dapat meningkatkan kualitas produk, memastikan keamanan kerja, serta mendukung daya saing produk tembakau Kota Malang di pasar lokal maupun internasional,” tutur Wahyu.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa  harapan Pemerintah terhadap peningkatan kualitas industri hasil tembakau kecil maupun menengah di Kota Malang begitu besar, maka saya  berpesan bahwa pelaku usaha harus mampu meningkatkan kapasitas kemampuan, wujudkan produktifitas usaha kearah yang positif, bercirikan kualitas bahan yang baik, pemanfaatan teknologi yang tepat, efisiensi, inovasi serta ketajaman dalam menganalisa kebutuhan dan perkembangan pasar.

“Kita juga perlu ingat bahwa pendapatan negara dari cukai rokok sangat tinggi, pajak rokok telah banyak menunjang pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah, tak terkecuali di Kota Malang. Oleh karenanya penting buat kita semua untuk memberdayakan industri rokok dan pelaku didalamnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kopindag, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 700 orang peserta ini bertujuan untuk mendidik tenaga kerja baru dan sekaligus meningkatkan keterampilannya.

Sebagai informasi, kegiatan pelatihan melinting ini terlaksana atas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Diskopindag Kota Malang.(Yuni)

Previous post <strong>Wahyu Hidayat Apresiasi Insan Kesehatan Kota Malang atas Upayanya Cegah Stunting</strong>
Next post <strong>Coffee Cafe Malang Jadi Venue Joie D’amour Ultimate Wedding Open House Bersama 10 Vendor Ternama di Malang Raya!</strong>