Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Malang Creative Center (MCC ) menjadi sejarah dilaksanakannya Launching Malangkota-CSIRT, yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang. Pada hari ini, Rabu (8/11/2023).
Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., beserta Pj. Ketua TP PKK Kota Malang, Dra. Hanik Andriani Wahyu Hidayat, turut hadir pada acara tersebut. Tampak pula hadir Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI Hasto Prastowo, S.Kom., M.M., Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi, S.Si., M.I.P., serta Kepala Diskominfo Kota Malang M. Nurwidianto.
Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa Pemerintah akan lebih adaptif dalam memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah pusat mendorong untuk melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan maksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.
Namun, dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, juga dapat menimbulkan sebuah tantangan baru yaitu munculnya ancaman terhadap kemanan sistem yang dimiliki, sehingga sekarang adalah waktu yang tepat agar dibentuk sebuah tim yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik yang dimiliki oleh Pemkot Malang.
“Saya berharap dengan adanya tim ini, selain akan menjadi pengawas, juga akan melakukan penanggulangan dan pemulihan sehingga diharapkan insiden siber yang terjadi tidak akan pernah terulang kembali atau setidaknya dapat diminimalisir tingkat ancamannya,” pesan Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa dengan dibentuknya Malangkota-CSIRT diharapkan dapat membuat ruang siber Pemkot Malang yang aman dan kondusif sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terciptanya tujuan Pemerintah pusat yaitu mensejahterakan masyarakat di ruang siber selain juga tentunya dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kota Malang.
“Mari kita wujudkan bersama kesadaran keamanan informasi, untuk menjaga dan mengamankan kinerja pelayan publik dalam mewujudkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang handal berkualitas dan terpercaya di Kota Malang,” imbuhnya.
Sebagai Informasi, pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022, tentang pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) dan Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020, tentang Tim Tanggap Insiden Siber.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, M. Nur Widianto mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Malangkota-CSIRT yaitu; untuk meminimalkan dan mengendalikan kerusakan akibat insiden siber, memberikan respons dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden dimasa mendatang.
“Sepanjang tahun 2023, sejak bulan Januari sampai dengan Oktober domain www.malangkota.go.id telah mendapatkan serangan siber sebanyak 37 kali serangan, baik high level, medium level maupun low level, hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran Malangkota-CSIRT dalam mencegah terjadinya insiden tersebut dimasa yang akan datang,” pungkasnya.(Yuni)