Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengajak seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk bisa berpesta demokrasi dengan sesuai aturan. Baik peraturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU).Pesan ini di sampaikan saat menjadi narasumber wawasan kebangsaan yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Malang Mirama.

“Ayo kita berpesta demokrasi ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Bawaslu punya aturan, KPU punya aturan itu saja yang diikuti,” ucap Made, Rabu (8/11/2023).

Terkait kontestasi politik ini, Made tak memberikan banyak imbauan, terlebih kepada seluruh Caleg di Kota Malang. Sebab, dalam hal ini tentu seluruh Partai Politik (Parpol)  telah memberikan rambu-rambu kepada masing-masing Calegnya.

“Menurut saya kalo kami mengimbau, kembali kepada kualitas Caleg masing-masing karena kalau Partai pasti akan memberi rambu-rambu bagaimana karakter Caleg tersebut,” seloroh Made.

Hanya saja dalam hal ini Made juga berpesan bahwa sebagai Caleg harus siap menerima sebuah kegagalan. Ada sebanyak 570 caleg yang akan berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang, akan disaring hingga terpilih sebanyak 45 orang yang bakal mengisi formasi kursi DPRD Kota Malang.

“Yang jelas Caleg itu harus siap gagal. Kalau (seandainya) kami tidak jadi (anggota legislatif) berarti investasi politik kami kurang. Harus siap mental,” pesan Made.

Sudah dipastikan dengan jumlah tersebut tentunya persaingan akan berlangsung cukup ketat. Maka, dengan ketatnya persaingan tersebut Made berharap bahwa anggota legislatif yang terpilih nanti bisa menjadi anggota legislatif yang benar-benar berkualitas.

“Sehingga nanti semoga akan lahir calon anggota legislatif yang handal dari persaingan yang ketat ini. 570 disaring menjadi 45. 45 semua bertarung yang 2 ke DPR RI yang 43 untuk tetap di Kota Malang,” urai Made.

Dalam hal ini, Made juga menguatkan implementasi wawasan kebangsaan kepada seluruh masyarakat, termasuk seluruh caleg. Dimana dalam pelaksanaannya, DPRD Kota Malang menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Tadi juga kita laksanakan deklarasi kampanye damai sebelum pelaksanaan 28 November mendatang. Inilah yang menurut saya muatan lokal yang luar biasa, kebersamaan yang kami bangun. Kami sesama Partai bisa menjalin komunikasi. Saya harapkan dengan wawasan kebangsaan ini persatuan dan kesatuan dibawah dasar landasan kebhinnekaan benar-benar bisa terus dirawat di Kota Malang khususnya,” pungkas Made. (Yuni)

Previous post <strong>Malangkota-CSIRT Resmi Dilaunching Guna Awasi Keamanan Sistem Elektronik Pemkot Malang</strong>
Next post <strong>DPW dan DPD IWO Indonesia Provinsi Kalbar Dilantik oleh Ketua Umum DPP IWO Indonesia</strong>