Malang, www.beritamadani.co.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pasar DPRD Kota Malang kembali digelar di Ruang Internal DPRD Kota Malang, untuk menyelesaikan persoalan terkait Pembangunan Pasar Blimbing Kota Malang.
Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pasar Blimbing, Arif Wahyudi, dan dihadiri Direktur PT. KIS (Karya Indah Sukses) Litiansyah King, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Asisten 1 dan Asisten 2 Pemkot Malang Dyah Ayu Kusuma Dewi dan Ida Ayu Kusumawardani.
Saat rapat berlangsung, Litiansyah King menyampaikan bahwa PT. KIS tetap berpedoman kepada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati bersama Pemkot Malang 13 tahun silam.
“Kami berharap kedepannya dalam rapat ini ada solusi terbaik bagi perusahaan kami sehingga semuanya bisa lebih baik,’’ pinta King.
Setelah sekian kali membahas mengenai Pasar Blimbing, dan juga asistensi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut King semua harus mengacu kepada Perjanjian kerja Sama(PKS). Dirinya sebagai investor menyarankan supaya ada kepastian antara pedagang dan Pemkot Malang.
“Saya baru kali ini mendengar bahwa ada perubahan keinginan dari pedagang yang minta ditempatkan semua di lantai 1. Baru setelah ada kepastian site plan, kami akan berhitung kembali tentang kelayakan investasi,” katanya.
Sebagai Direktur PT. KIS dirinya mengatakan bahwa sebagai investor hanya membangun apa yang telah disepakati bersama dalam PKS. Untuk pemindahan pedagang ke tempat relokasi sementara, dan perubahan bangunan atau lain sebagainya, King mengatakan itu sebagai persoalan yang perlu diselesaikan oleh Pemkot Malang, dan bukan tanggung jawab kami.
“Kami tidak ada korelasinya dengan pedagang, karena PKS kami adalah dengan Pemkot Malang. Solusinya yang paling penting jangan sampai merugikan investor. Dan semua ada hitungan bisnisnya, ketika full investasi kita bisa hitung bersama” papar King saat Rapat Pansus.
Dalam Rapat Pansus Pasar kali ini juga muncul kemungkinan akan ada akuisisi terhadap Proyek Pembangunan Pasar Blimbing yang terhenti selama 13 tahun.
Sementara itu Direktur PT. KIS Litiansyah King saat ditanya awak media www.beritamadani.co.id , selalu siap untuk mencari solusi terbaik, dan tidak ada yang dirugikan. Bahkan King menyatakan siap membangun Pasar Blimbing sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama (PKS).
“Adendum pasti nanti akan dilakukan, dan untuk wacana akuisisi dan bergabung dalam pembangunan Pasar Blimbing selama tidak ada yang dirugikan kita juga siap karena ini adalah bisnis,”pungkas King.
Pembangunan Pasar Blimbing ini merupakan salah satu masalah yang menjadi prioritas untuk diselesaikan Pemerintah Kota Malang. Sudah tiga era Wali Kota belum mampu membangun Pasar yang dihuni oleh sekitar kurang lebih 2000 pedagang, dan diharapkan semoga dengan pertemuan dengan Pansus ini bisa berakhir dengan adanya solusi yang terbaik untuk semua pihak.(Yuni)