Malang, www.beritamadani.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang kali ini yaitu; penyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap APBD 2023, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Malang, dan yang terakhir penandatanganan keputusan DPRD Kota Malang. Kamis (7/9/2023).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyebutkan bahwa optimalisasi pendapatan siap dilakukan karena menjadi nyawa dari jalannya pemerintahan. Hal ini akan dilakukan dengan berbagai upaya mulai dari inovasi, intensifikasi, penggunaan sistem online yang memakai elektronik sepert Qris dan lain sebagainya. Karena saat ini terkait sistem pembayaran juga sudah dilakukan kerja sama dengan perbankan untuk mempermudah pembayaran.
Beliau juga mengucapkan terima kasih atas percepatannya pembahasan APBD yang biasanya dilakukan diakhir bulan September. “Alhamdulillah, seterusnya kami harapkan bisa dilakukan hal seperti ini sehingga masih ada jeda waktu empat bulan sehingga apa yang disarankan teman-teman dimasing-masing fraksi DPRD Kota Malang bisa dilakukan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, S.E., M.M., menyampaikan pentingnya Pemerintah Kota Malang untuk melakukan evaluasi kinerja. Terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Hal ini juga menjadi perhatian semua fraksi yang menilai kinerja Pemkot Malang dalam pelaksanaan APBD 2022 masih kurang maksimal. Sehingga berdampak pada munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 460 miliar.
Waktu diwawancarai awak media Ketua DPRD Kota Malang juga mengatakan akan menambah waktu untuk penyerapan. “Selanjutnya kita menunggu evalusi Gubernur, setelah evaluasi Gubernur kita harapkan dikawal maksimal seminggu sudah bisa turun, akhir September ini sudah bisa pelaksananaan itu tujuannya. Karena apa semangatnya sama supaya SILPA tidak tinggi, karena salah satu alasan mengapa SILPA tinggi adalah waktu penyerapannya yang berkurang. Karena waktunya kurang, ya sudah kita tambah waktunya diawal September ini,” ungkapnya.
Sebab target PAD yang berlebihan yang diluar kemampuan menurut badan anggaran, berimplikasi pada gagal bayar. Karena pendapatan dan belanja kan harus seimbang. Ini akan terbukti di PAK besok.
“Yang Rp 1,150 triliun sudah tidak mungkin tercapai dan akan direvisi diangka Rp 650 miliar menurut Bapenda. Tapi Pak Wali masih memaksakan diangka Rp 850 miliar, ini yang untuk tahun 2023,” sebutnya.
“Sedangkan yang kemarin ditahun 2022, revisinya adalah permintaan Bapenda diangka Rp 432 miliar tapi Pak Wali minta diangka Rp 550 miliar, sehingga tercapai diangka Rp 437 miliar,” imbuhnya.
Karena itu beliau meminta agar lebih realistis saja dalam penentuan target pendapatan. Tapi tetap melakukan apa yang namanya inovasi-inovasi baru dan setiap tahun harus ada peningkatan. (Tamaya Elok Karenina/IAIN Ponorogo)