Penyaluran dan Pertanggung-jawaban Dana BOS SMA dan SMK TA 2023 Kabupaten Malang


Malang, www.beritamadani.co.id – Kegiatan pendampingan Dana BOS dari Tipikor Polda Jatim diselenggarakan di SMAN 1 Bululawang. Diikuti oleh 226 Lembaga SMA dan SMK Negeri, dan SMA dan SMK Swasta, se-Kabupaten Malang. Pada Selasa, 12-9-2023.
Giat tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri, dan SMA dan SMK Swasta, se-Kabupaten Malang, serta dari Tipikor Polda Jatim.
Dra. Anny Saulina, M.Si, dari Dinas Pendidikan SMA dan SMK Kabupaten Malang mengatakan, pengelolaan Dana BOS baik dari pusat atau pun dari APBD harus dilaksanakan dengan baik.
“Bapak Ibu Kepala Sekolah, dalam pengelolaan Dana BOS harus dapat melaksanakan dengan baik, dan sesuai dengan juklak-juklis yang berlaku,”ujarnya.


“Dengan kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, tapi ada kelanjutannya yaitu evaluasi berikutnya,” imbuhnya.
Selanjutnya Paparan dari Kompol Putu Angga, Unit Subdit 3 Reskrimsus Polda Jatim, mengatakan pendampingan merupakan tugas langsung dari Kapolri .
“Kegiatan FGD merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya bersama aparat penegak hukum di berbagai wilayah. Bahwa kegiatan pendampingan Dana BOS merupakan salah satu perintah dari Bapak Kapolri, yaitu program pendampingan terkait anggaran Dana BOS pendidikan, dan kedala-kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pengunaan Dana BOS,” jelasnya.
“Tujuannya yaitu mari kita bersama-sama mengunakan Dana BOS dengan tidak ada penyimpangan, tepat sasaran, sesuai juklak-juklisnya,”pungkasnya. (Bagio)