Malang, www.beritamadani.co.id – Dr. Handi Priyanto, A.P., M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Malang, dalam wawancara dengan media ini pada, Selasa (19/9/2023), di Kantor Pelayanan Pajak yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik Kota Malang, mengungkapkan bahwa pendapatan pajak untuk semester ini hampir mencapai 50% dari target yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataannya, Dr. Handi Priyanto, A.P., M.Si., menjelaskan meskipun pencapaian ini belum mencapai target penuh, namun hal ini menunjukkan progres yang signifikan dalam pengumpulan pajak di Kota Malang.
“Per tanggal 15 September, kita telah berhasil mengumpulkan sejumlah dana pajak sebesar 407,2 miliar Rupiah dari target 834 miliar Rupiah. Persentasenya mendekati 50 persen,” ujarnya.
Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Kepala BAPENDA Kota Malang tersebut mengungkapkan bahwa mereka telah menerapkan beberapa strategi. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak, baik secara langsung maupun melalui sistem pembayaran online. Langkah ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada warga dalam melaksanakan kewajiban pajak mereka.
Selain itu, pihak BAPENDA juga melaksanakan razia untuk memeriksa omset dan potensi pajak di berbagai sektor. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengidentifikasi area-area yang memiliki potensi pajak yang belum tergarap sepenuhnya, sehingga pendapatan dalam lingkup pajak dapat lebih maksimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pencapaian pendapatan pajak yang mendekati 50% dari target ini adalah langkah positif dalam upaya Pemerintah Kota Malang untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Diharapkan, dengan terus ditingkatkannya efisiensi dan strategi pengumpulan pajak, target yang telah ditetapkan dapat tercapai pada akhir tahun ini, yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Malang secara keseluruhan. (Nazila Aisy Zahra/ IAIN Ponorogo)