Malang, www.beritamadani.co.id – Sidang Paripurna pembahasan perubahan APBD Kota Malang dilaksanakan  dengan cepat, singkat dan cermat. Yang mana ini sempat terjadi tarik ulur dalam penetapan anggaran selama beberapa waktu.

Semua ini disampaikan oleh Wali Kota Malang Drs.H.Sutiaji saat mengikuti secara langsung Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Malang. Sutiaji memaparkan, dengan berbagai pertimbangan telah memunculkan kesepakatan yang harus dilakukan dalam tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

“Pembahasan sangat cepat, singkat dan cermat. Terdapat dinamika konstruktif terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS,” terangnya saat diwawancarai awak media.

Dengan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Terkait tahapan penyusunan Perubahan APBD, salah satunya adalah Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

Dalam tahapan ini ditentukan bahwa, Kepala Daerah menyusun rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD, menggunakan data dan informasi terkait kebijakan anggaran, program prioritas beserta indikator kinerja dan indikasi pendanaan yang terdapat dalam perubahan RKPD.

Kemudian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama.

Dari hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang dengan Badan Anggaran(BANGGAR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pihak ekskutif dapat menerima hasil pembahasan tersebut. Terhadap saran yang telah disepakati bersama, akan dilakukan tindak lanjut pada saat pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Hari ini kita bisa menandatangani Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023. Sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sutiaji. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Antisipasi Pemilu dan Pilpres 2024, Peran Media Sosial yang Belum Beradab</strong>
Next post <strong>Sutiaji Ajak Saling Menghormati Antar Pemeluk Agama</strong>