Malang, www.beritamadani.co.id – Saling menghormati setiap agama dalam menjalankan ibadah menjadi sebuah keharusan bagi setiap umat manusia, karena memeluk sebuah agama menjadi hak setiap individu dan setiap warga masyarakat yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar 45.
Hal itu yang ditegaskan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat bersilaturahmi dengan tokoh dan umat beragama Hindu di Pura Marga Shirsa, Jalan Pisang Candi Barat No 80, Kelurahan Pisangcandi Kecamatan Sukun Kota Malang.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menjelaskan jika manusia adalah makhluk sosial, dimana dalam hidupnya pasti membutuhkan orang lain. Jadi hidup rukun dan berdampingan dengan umat agama lain menjadi sebuah keharusan. “Kedepannya mari terus kita kuatkan tali persaudaraan antar umat beragama,” ajaknya.
Wali Kota Sutiaji pun menyampaikan bahwa agama itu bukan retorika tapi perilaku. Jadi sepandai apa pun orang dalam ilmu agama, tapi perbuatannya tidak menunjukkan seperti orang beragama, maka tak ubahnya layaknya orang tak berilmu.
Pria penghobi bulutangkis itu menyontohkan seperti halnya bendera merah putih, merah itu ibarat kemauan dan putih adalah kebaikan. “Maka dari itu, berbuat kebaikan merupakan cerminan umat beragama. Pada dasarnya, berbeda-beda itu indah dan keindahan tidak akan terwujud jika hanya ada satu warna,” papar Sutiaji.
Pada momen ini Wali Kota Sutiaji juga berdialog dengan puluhan umat Hindu terkait layanan Pemkot Malang. Terkait pembebasan tanah tempat ibadah pun disampaikan karena hal ini sebagai bukti bahwa Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat.
Yang tak kalah pentingnya, menjelang peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Pemkot Malang secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada tokoh umat Hindu sebagai realisasi menyukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Seluruh Indonesia. (Yuni)