Malang, www.beritamadani.co.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan TNI-AD, Kodim 0833/Kota Malang menggelar penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam V/Brawijaya Letkol Chk Gatot Prihambodo, S.H.,M.H., Kalakdukbankum Kumdam V/Brawijaya. Bertempat di Aula Makodim 0833/Malang Jl. Kahuripan No. 6 Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang-Rabu (13/7/2023).

Kegiatan Penyuluhan Hukum TA.2023 dengan Tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI-AD”.

Kegiatan ini diikuti oleh segenap prajurit TNI-AD, baik dari unsur Bintara, Tamtama, hingga Perwira serta Anggota Persit, kegiatan ini menunjukkan komitmen, kepedulian Kodim 0833/Kota Malang untuk meningkatkan pemahaman hukum dikalangan personelnya.

Tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI-AD”, dipilih dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum kepada para prajurit, yang nantinya diharapkan akan dapat meningkatkan kesadaran hukum mereka dalam menjalankan tugas pokok.

Dalam penyuluhan ini, dihadirkan nara sumber yang berkompeten di bidang hukum, seperti pakar hukum militer dan ahli hukum lainnya. Mereka memberikan materi yang relevan dengan tugas pokok dan tuntutan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas TNI-AD di Kota Malang.

Letkol Chk Gatot Prihambodo, Kumdam V/Brawijaya sebagai nara sumber dalam sambutanya memberikan penjelasan tentang komprehensif mengenai berbagai aspek hukum yang relevan, seperti hukum tata negara, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi, hukum militer, dan sebagainya.

Para prajurit aktif dalam mengikuti acara dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau mengungkapkan pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan,

Dalam sambutannya, Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arm Chaerul Effendi, menyampaikan pentingnya pemahaman dan kesadaran hukum bagi prajurit TNI-AD. bahwa pengetahuan hukum yang baik adalah pondasi yang penting bagi setiap prajurit dalam melaksanakan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap kesadaran hukum dan disiplin hukum para prajurit dapat meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada kinerja TNI-AD di wilayah Kota Malang, baik dalam menjaga keamanan maupun dalam berbagai aspek tugas pokok lainnya,” ujarnya.

Kasdim 0833/Malang Mayor Arm Chaerul Effendi menambahkan, Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan antara TNI-AD dengan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Peradilan. Dalam hal ini, Kodim 0833/Kota Malang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin.

Dengan harapan melalui penyuluhan hukum yang komprehensif dan partisipasi aktif para prajurit, diharapkan kesadaran dan pemahaman hukum dikalangan personel TNI-AD semakin meningkat.

Hal ini akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pokok dengan profesionalisme dan bertanggung jawab, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Malang, pungkasnya. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Sosialisasi Bidang Hukum Pemanfaatan Kawasan Hutan Perum Perhutani KPH Blitar</strong>
Next post <strong>Kota Malang Mengikuti Rakernas XVI APEKSI di Makasar</strong>