Malang, www.beritamadani.co.id – Bertempat di Mako Pemuda Pancasila Jalan Sumba, Ormas yang mencatut nama untuk kegiatan “Kupatane Wong Malang” beberapa hari yang lalu akhirnya berkumpul untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Adapun yang nama ormasnya telah dicatut yang hadir adalah dari PP (Pemuda Pancasila), Barikade Gus Dur, dan GWN.

Dalam  kesempatan ini salah satu Pengurus FORKOMA Herry Agus Santuso, mengungkapkan terima kasih telah diberi ruang untuk malakukan tabbayyun dan klarifikasi.

”Jadi hari ini  kita sudah ketemu dengan  ormas-ormas yang  logonya yang kami cantumkan tanpa koordinasi terlebih dahulu, dan Alhamdulillah kami menyampaikan permohonan maaf atas pemasangan logo yang kami lakukan tanpa seizin dari ormas yang bersangkutan,” kata Herry.

Kami berharap dengan adanya tabayun ini permasalahan ini dinyatakan sudah berakhir, dan kedepan kami berharap nantinya ini menjadikan koreksi bagi kami di internal FORKOMA, Jelasnya.

”Ini sebagai pembelajaran bagi kami yang baru terbentuk, sehingga dalam setiap melakukan kegiatan selanjutnya seperti yang kemarin, kami akan berkoordinasi dengan semua ormas yang ada,” terangnya.

Diwaktu yang sama, Sekjen Pemuda Pancasila Kota Malang, Yiyesta Hardian Ndaru Abadi menyatakan apa yang telah di disepakati hari ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang hadir hari ini.

“Dan alhamdulilah kita semua sepakat, bahwa klarifikasi dan permintaan maaf dari FORKOMA kami terima, dan laporan ke pihak Kepolisian kami tidak teruskan,” ucap Yesta sapaan akrabnya.

Semua untuk Malang yang kondusif, dan prinsip kami “Satu musuh terlalu banyak dan seribu teman terlalu sedikit”, itu adalah prinsip kami di Pemuda Pancasila (PP) Kota Malang, semoga setalah ini tidak ada lagi peristiwa seperti ini,” tegas Yesta.

Ketua Barikade Gus Dur, Dersi Hartono juga mengamini dan sepakat untuk tidak melaporkan ke APH tetapi dengan syarat mereka tidak akan mengulang perbuatannya lagi.

“Kami sepakat dan bisa memaafkan kepada rekan FORKOMA, tetapi mereka harus konsisten dengan apa yang telah ditulis dalam permintaan maaf yang sudah ditandatangani di atas materai dan berjanji tidak akan mengulangi lagi”, tambah Gus Dersi.

Perlu kita ketahui, kasus ini berawal dari gelaran “Kupatan Wong Malang” yang digelar di DPRD Kota Malang pada beberapa hari lalu, dimana Pelaksana Acara melakukan pencatutan Logo beberapa Ormas di Malang tanpa ijin, dan tidak konfirmasi terhadap Ormas yang bersangkutan. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Rapat Kerja Badan Pelaksana Harian Kabupaten Malang YPLP Dasmen PGRI Jawa Timur Tahun 2023</strong>
Next post Pemkab Kediri Terus Melakukan Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal