Malang, www.beritamadani.co.id – Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa capaian progres pembangunan di Kota Malang Tahun 2022 dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,32 persen.

“Raihan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berada diangka 5,32 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,31 persen,” beber Sutiaji dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (31/3/2023)

Dalam sambutannya, Sutiaji menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Malang merupakan buah kolaborasi pemulihan ekonomi yang didukung dengan adanya pembangunan Malang Creative Center (MCC) dan fasilitasi berbagai program ekosistem 17 sub sektor ekonomi kreatif, penguatan peran UMKM, revitalisasi pasar rakyat, pengembangan destinasi pariwisata serta penciptaan ekosistem usaha yang menarik investasi.

“Pertumbuhan ekonomi tersebut juga diikuti dengan penurunan angka kemiskinan tahun 2022 menjadi 4,37 persen, dimana pada tahun 2021 sebesar 4,62 persen,” papar Sutiaji.

Disisi lain, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan yang signifikan. “Pada tahun 2021, pengangguran terbuka berada pada angka 9,65 persen. Dan pada tahun 2022 menurun menjadi 7,66 persen,” terang penghobi bulutangkis ini.

Sedangkan untuk gini ratio Kota Malang mengalami kenaikan dari 0,407 persen pada tahun 2021 naik menjadi 0,421 pada tahun 2022. “Begitu pula, indeks pembangunan manusia turut meningkat dari angka 82,04 persen pada tahun 2021 menjadi 82,71 pada tahun 2022,” jelas Sutiaji.

Disebutkannya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang. Inflasi Kota Malang Tahun 2022 tercatat sebesar 6,45 persen dan laju inflasi tertinggi terjadi pada bulan April mencapai 1,44 persen. “Sedangkan, laju inflasi terendah terjadi pada bulan Oktober yakni minus 0,11 persen. Untuk menjaga laju inflasi pada saat tertentu, maka kami menguatkan sinergitas antara TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) dan pihak-pihak terkait,” urai Wali Kota Malang ini.

Sutiajipun menyadari bahwa bukan raihan angka demi angka atau capaian kinerja. “Namun, bagaimana ritme kebersamaan tetap terjaga dengan baik antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dan semua komponen pembangunan di Kota Malang. Tentunya, dari pelaporan LKPJ Tahun 2022 ini diharapkan dapat memperoleh sebuah pembelajaran, catatan dan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas kinerja yang akan menyempurnakan jalannya roda pemerintahan ke depan,” harapnya.

Penyampaian LKPJ Tahun 2022 ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya Tahun Anggaran. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Istimewa</strong>
Next post <strong>Pelaksanaan Pengambilan Tilang di Kejaksaan Negeri Kota Malang</strong>