Malang, www.beritamadani.co.id – “Pada mulanya Kota Malang seperti kota-kota lain di Indonesia pada umumnya. Baru tumbuh dan berkembang setelah hadirnya pemerintah kolonial Belanda. Fasilitas umum direncanakan sedemikian rupa agar memenuhi kebutuhan keluarga Belanda. Hingga kesan diskriminatif itu masih berbekas hingga sekarang. Misalnya Ijen Boulevard dan kawasan sekitarnya hanya dinikmati oleh keluarga-keluarga Belanda, dan Bangsa Eropa lainnya,” ucap Harvad Kurniawan, anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Malang dalam Rapat Paripurna beragendakan Peringatan HUT ke-109 Kota Malang, di Gedung DPRD Kota Malang.

“Sementara penduduk pribumi harus puas bertempat tinggal di pinggiran kota dengan fasilitas yang kurang memadai,” jelasnya.

Dibacakan oleh Harvad, pada tahun 1879 di Malang mulai beroperasi kereta api. Dan sejak saat itu Malang berkembang pesat. “Berbagai kebutuhan masyarakat semakin meningkat terutama akan ruang gerak untuk menjalankan berbagai kegiatan. Akibatnya, terjadinya perubahan tata guna tanah. Daerah yang bermunculan tanpa terkendali. Selain itu, perubahan fungsi lahan juga mengalami perubahan yang sangat pesat. Seperti fungsi pertanian menjadi perumahan dan industri,” imbuhnya.

Selanjutnya, sejalan perkembangan tersebut urbanisasi terus berlangsung dan kebutuhan masyarakat akan perumahan semakin meningkat. “Sementara tingkat ekonomi urbanisasi sangat terbatas hingga akhirnya muncul perumahan-perumahan liar yang berkembang di sekitar daerah perdagangan,” ucapnya.

Perumahan liar juga tumbuh di sepanjang jalur hijau, sekitar sungai, rel kereta api dan lahan-lahan yang dianggap tak bertuan. “Selang beberapa lama kemudian, daerah tersebut menjadi perkampungan yang dibarengi degradasi kualitas lingkungan hidup mulai terjadi dengan segala dampak bawaannya. Gejala itu terus meningkat dan sulit dibayangkan apa yang terjadi jika masalah itu diabaikan,” politisi PDIP ini.

Harvard pun menyampaikan sekilas sejarah pemerintahan. “Malang merupakan sebuah kerajaan yang berpusat di wilayah Dinoyo dengan Raja Gajayana. Kemudian, tahun 1767 kompeni memasuki kota dan pada tahun 1821 kedudukan Pemerintah Belanda dipusatkan di sekitar Kali Brantas,” jelasnya

Lalu pada tahun 1824 Malang mempunyai Asisten Residen. “Tahun 1882, rumah-rumah di bagian barat Kota didirikan, dan Alun-Alun dibangun. Hingga pada tahun 1 April 1914 Malang ditetapkan sebagai Kotapraja,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Dikemukakannya, pada tanggal 8 Maret 1942, Malang diduduki oleh Jepang. “Setelah itu, pada tanggal 21 September 1945, Malang masuk Wilayah Republik Indonesia. Hingga pada 22 Juli 1947, Malang diduduki oleh Belanda,”ungkapnya.

“Tanggal 2 Maret 1947, Pemerintah Republik Indonesia kembali memasuki Kota Malang dan sejak 1 Januari 2001 menjadi Pemerintah Kota Malang,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan bahwa banyak julukan yang disematkan untuk Kota Malang. Diantaranya Paris of Java. Hal ini disebabkan Kota Malang memiliki kondisi alam yang indah. Iklimnya yang sejuk dan kotanya bersih. Lalu, Kota Malang disebut juga sebagai Kota Pesiar karena kondisi alamnya yang elok, bersih, sejuk, tenang dan fasilitas wisata yang memadai sebagai ciri-ciri kota tempat berlibur.

Tak kalah pentingnya, Kota Malang juga mendapat julukan sebagai Kota Pendidikan. Hal ini dipicu oleh situasi kota yang tenang, penduduknya ramah. Ditunjang dengan harga makanan yang murah dan fasilitas pendidikan yang memadai sehingga sangat cocok untuk belajar atau menempuh pendidikan. “Julukan lain untuk Kota Malang adalah Kota Bunga , Kota Militer, Kota Peristirahatan dan Kota Sejarah. Dimana, penyebutan tersebut memiliki nilai atau history tersendiri,” jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, Harvad menyampaikan bahwa Kota Malang memiliki luas 110.06 Km² dengan jumlah penduduk pada tahun 2010 sebanyak 820.243 jiwa. “Etnik masyarakat Kota Malang dikenal religius, dinamis, suka bekerja keras, lugas dan bangga dengan identitasnya sebagai Arek Malang (AREMA). Komposisi penduduk asli berasal dari berbagai etnik yaitu Jawa, Madura dan sebagian kecil keturunan Arab dan Tionghoa,” uraianya.

Dijelaskannya, agama masyarakat Kota Malang sebagian besar adalah pemeluk Islam. Disusul Kristen, Katholik dan sebagian kecil Hindu dan Budha. “Meskipun begitu, umat beragama di Kota Malang terkenal rukun dan saling bekerja sama dalam memajukan kotanya,” terang politisi dapil Blimbing ini.

Untuk seni budaya, salah satu yang paling mashur adalah Tari Topeng dan bahasa yang digunakan adalah Bahasa Jawa dengan dialek Jawa Timuran. Juga ada sebagian masyarakat Kota Malang yang menggunakan ‘Boso Walikan’ dengan cara pengucapan kata secara terbalik. “Sedangkan, untuk pendatang adalah pedagang, pekerja, pelajar dan mahasiswa yang tidak menetap dan dalam kurun waktu tertentu akan kembali ke daerah asalnya,” pungkas Harvad. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Pelaksanaan Pengambilan Tilang di Kejaksaan Negeri Kota Malang</strong>
Next post <strong>Dandim 0833 Dampingi Safari Ramadan Pangdam V/Brawijaya di Malang</strong>