Batu, www.beritamadani.co.id – Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Batu, menyebutkan bahwa ide merangkul para jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Malang Raya merupakan inisiatif dari Direktur Jatim Park 3 Suryo Widodo yang peduli dengan insan media, setelah meninggalnya salah satu jurnalis Batu Bambang Irawan dari Momentum.com yang ternyata tidak ikut perlindungan BP Jamsostek.

”Dikarenakan kepedulian Pak Suryo akhirnya kita bisa berkumpul di sini dan wartawan diikutsertakan program BP Jamsostek atas inisiatif beliau yang memandang profesi wartawan perlu perlindungan,” ungkap Yeni.

Lebih lanjut Yeni menyebutkan masih banyak rekan-rekan jurnalis dalam melakoni profesinya sehari-hari belum terlindungi dalam program BP Jamsostek, dan yang tercatat baru 2 Perusahaan Pers yang terdaftar dalam program formal.

“Kami terus berupaya memaksimalkan cakupan kepesertaan termasuk bagi teman-teman wartawan. Karena wartawan kan bekerja di lapangan dan tidak mengenal libur, tentu peluang akan tertimpa resiko sangat mungkin terjadi. Karena itu harus segera didaftarkan di BP Jamsostek,” lanjutnya.

Sementara itu Direktur Jatim Park 3 ( JTP3 ) Suryo Widodo menerangkan, media adalah corong informasi kepada masyarakat, karena itu selain harus terlindungi, para Jurnalis juga harus mengetahui program dan manfaat BP Jamsostek, agar dapat menyebarkannya kepada masyarakat secara akurat dan tidak simpang siur, apalagi sampai salah persepsi dalam membedakan BPJS Kesehatan dengan BP Jamsostek.

“Banyak masyarakat yang tidak mengetahui perbedaan BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek, saya berharap rekan-rekan media bisa membantu menyebarkan informasi yang tepat dan akurat tentang perbedaan keduanya,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap rekan-rekan Jurnalis juga dapat berperan aktif selain memberi informasi juga menjadi mitra dan kader-kader penggerak yang mendukung meluasnya kepesertaan BPJSTK khususnya di Malang Raya dan kalau bisa hingga ke kota-kota sekitar

Wartawan termasuk pekerja informal untuk kepesertaan mandiri, dengan nilai Premi cuma Rp.16.800,- setiap bulan.

“Premi yang sangat ringan cuma Rp.16.800 setiap bulan lebih mahal harga rokok, tapi manfaatnya luar biasa. Kita berharap dukungan rekan-rekan media untuk dapat bersama-sama dengan kita merangkul kepesertaan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak-banyaknya. Untuk bisa mengakuisisi kepesertaan informal, teman-teman bisa mendaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjan,“ pungkasnya.

Harapannya kedepan dengan bantuan teman-teman media yang menjadi garda terdepan dalam menyiarkan informasi, teman-teman jurnalis dan seluruh lapisan masyarakat semakin mengenal dan ikut dalam program BP Jamsostek.

Kegiatan yang dikemas dalam acara sosialisasi dan diskusi diikuti sekitar 60 orang wartawan dari Malang Raya, sekaligus pembagian kartu kepesertaan BP Jamsostek untuk para jurnalis yang hadir.

Terlihat Ketua IWOI Malang Raya Yuni Ektanta bersama jajarannya juga mengikuti kegiatan ini.

Ditanya terkait kegiatan ini Yuni menyampaikan, “Kami akan selalu mendukung apa yang digagas oleh Pak Suryo terkait keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, kami menilai betapa pentingnya ikut program ini mengingat bahwa pekerjaan kami merupakan pekerjaan yang penuh resiko,” terang Yuni yang juga seorang jurnalis ini. (Tim BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Malang</strong>
Next post <strong>Lagi lagi Kota Malang Raih Piala Adi Pura</strong>