Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Malang sepanjang siang hingga malam hari, mengakibatkan banjir di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana,  Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kurang lebih 30 rumah yang terdampak karena debit air yang cukup tinggi, bahkan akibat tingginya genangan air yang meluber membuat  anak-anak dan perempuan dievakuasi menggunakan perahu karet yang disiapkan oleh BPBD Kota Malang.

Dengan adanya kejadian tersebut, membuat Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang turun langsung meninjau titik lokasi. Pada kesempatan ini Wali Kota Malang juga meninjau pabrik karet yang lokasinya tidak jauh dari perumahan.

Wali Kota Malang menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mendapatkan laporan dari warga. “Kemudian saya langsung bergerak meminta semua jajaran untuk memeriksa di sini (Pandanwangi). Jadi lurah, camat, dan asisten memeriksa kemudian menghubungi perangkat daerah terkait untuk segera dilakukan tindakan,” paparnya.

Tindakan pertama yang harus dilakukan, disampaikan Wali Kota Sutiaji adalah bagaimana masyarakat terdampak ini dapat teratasi dengan baik. “Setelah itu selesai, saya minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang juga untuk mencari tahu asal usulnya bagaimana. Karena ini kan sudah tiga kali banjir terus menerus, sehingga segera ditelusuri titiknya di mana. Dan setelah ditelusuri, ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” pinta Sutiaji.

Sementara itu, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang yang pada kesempatan ini juga diterjunkan dilengkapi alat berat langsung melakukan proses pengerukan sedimen dan sampah di sekitar lokasi kejadian banjir.

Lebih lanjut Sutiaji menyebutkan bahwa normalisasi sungai itu ada dua langkah, pertama pengerukan sedimen, dan yang kedua adalah pelebaran. Untuk penanganan ranah kedua, menurutnya akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

“Dan itulah yang akan kami lakukan, dengan berkirim surat ke BBWS. Termasuk nanti di Sawojajar juga akan kami lakukan demikian. Jadi kami tidak mentolerir ketika ada bangunan yang menghalangi, tapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin, dan akses jalan nanti kita kasih karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi semua bisa terfasilitasi dengan baik,” imbuh Sutiaji.

Adapun terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai atau DAS (daerah aliran sungai) Sutiaji telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinannya bangunan tersebut.

“Yang perlu dicek di Perizinan (Disnaker-PMPTSP) ada dua. Satu bangunan (yang berdiri di atas sungai) ini, dan yang kedua di perumahan. Perumahan (De Cluster Nirwana) ini saya perlu suruh lihat site plan-nya dan dilihat dokumentasinya. Apakah ini benar-benar sudah sesuai dengan master plan yang sudah diizinkan bangunannya itu,” jelas orang nomor satu di Kota Malang.

Masih menurut  Sutiaji,  bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak pemilik yang telah diberi amanah agar pembongkaran bangunan di atas sungai dapat dilakukan. “Karena ada penyempitan dan nantinya sekaligus akan dilakukan normalisasi kembali ,” pungkas Sutiaji. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Menuju Kemandirian Pangan Kementan Kembali Gelar Penanaman Kelapa Genjah di Kediri</strong>
Next post <strong>Kombrof Dance Bawa Tarian Yospan Papua Meriahkan Bulan Bhakti PERS AWM</strong>