Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi melantik 25 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bertempat di Hotel Pelangi, Jl. Merdeka Selatan No.3, Kauman, Kota Malang. Rabu (04/1/2023).

Acara ini dihadiri langsung Wali Kota Malang, Ketua DPRD, Kepala Kesbangpol, dan seluruh Camat se-Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji, dalam arahannya menyampaikan agar anggota PPK yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama dalam melakukan validasi data pemilih di wilayah-wilayah yang berhimpitan dengan perbatasan, antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang. Berdasarkan pengalamannya menjadi PPK, banyak masyarakat yang berada di perbatasan yang tidak terdata sebagai pemilih.

“Dulu ketika saya jadi PPK masih banyak seperti di Bukit Cemara Tujuh, terus di Dieng. Mereka tidak didata oleh Kabupaten, dan juga tidak didata oleh Kota,” terang Sutiaji saat diwawancarai www.beritamadani.co.id.

Sutiaji pun berharap agar para petugas PPK bisa menginstruksikan kepada petugas PPS dan perangkat lainnya, agar jangan sampai hak-hak masyarakat tidak terpenuhi karena tidak masuk ke daftar pemilih.

“Yang rawan di Sukun dan Lowokwaru, itu wilayah rawan. Karena berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, untuk mengantisipasi kerawanan di wilayah perbatasan KPU akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PPK.

“Setelah ini, ada Bimtek untuk teman-teman PPK untuk pemetaan daerah-daerah rawan itu, kita bersama Bawaslu dan stakeholder semua yang ada. Juga kerawanan-kerawanan lainnya tidak hanya data pemilih tetapi juga keamanan di dalam pencalonan, integritas kita sebagai penyelenggara, dan bagaimana aturan-aturan peserta, itu akan kita koordinasikan bersama,” terang Aminah.

Selain itu beberapa tugas berat juga harus dilaksanakan PPK semenjak dilantik hari ini, hingga masa jabatan usai pada 4 April 2024 nanti. Diantaranya mulai dari melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024 hingga melakukan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat.

“Jadi mereka menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kota, kemudian melaksanakan serta mengumumkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan, melaksanakan sosialisasi terkait Pemilu, hingga melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu,” beber Aminah.

Oleh karena itu, Aminah juga menyebut bahwa PPK merupakan titik hubung antara KPU Kota dengan jajaran penyelenggara Pemilu, di tingkat TPS.

“PPK punya kapasitas dan kemampuan dalam memahami regulasi tentang kepemiluan. Tapi juga diimbangi keterampilan, sehingga diharapkan kapasitas tersebut benar-benar dilaksanakan, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu. Jujur, adil, dan berintegritas,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan Aminah, pelaksanaan Pemilu, penganggarannya murni dari APBN. Dimana setiap kabupaten kota nilainya berbeda-beda sesuai dengan kapasitas masing-masing wilayah.

Kalaupun kewajiban dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah setempat memfasilitasi itu hanya untuk mendukung. Karena ada kewajiban dari Pemerintah itu memberikan fasilitas dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu yang tidak tercover dari penganggaran KPU.

“Seperti di Kota Malang Alhamdulillah Pak Wali sudah memberikan fasilitas dengan sangat baik. Untuk rekruitmen PPK ini nanti sudah disiapkan kantor untuk teman-teman PPK juga. Berikut persiapan nanti pendukungan sekretariat,” pungkasnya. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat Mengalami Kenaikan 2.26 Persen</strong>
Next post <strong>Ketua DPRD Kota Malang Juga Pembina IWOI Malang Raya Mendukung Hadirnya IWO Indonesia di Malang</strong>