Kediri Kota, www.beritamadani.co.id – Polres Kediri Kota merilis jumlah kasus kriminalitas dari bulan Januari hingga Desember tahun 2022, yang digelar di Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (31/12/2022) sore. Dalam kesempatan ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H., memaparkan sejumlah kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kediri.

Polres Kediri Kota juga menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan seperti narkoba berbagai jenis, minuman keras (miras) berbagai merk, knalpot brong, maupun lainnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyampaikan, data Kriminalitas dari Satreskrim pada tahun 2022 sebanyak 267 kasus dan ada 202 dapat diselesaikan. Jika dibandingkan tahun 2021, ada 213 kejadian dan ada 155  telah diselesaikan.

Selain itu, data Satresnarkoba 2022 ada sebanyak 110 kasus dengan rincian 61 kasus narkotika, 47 kasus obat keras, 2 psikotropika dengan barang bukti sabu-sabu 93,56 gram, pipet Kaca 16 buah, ganja 170,35 gram, pil Alprazolam 30 butir, Calmlet Alprazolam 20 tablet, Pil dobel L 236.572 butir, Riklona Clonazepam 30 butir dan pil Logo Y 650 butir.

“Bila dibandingkan tahun 2021 ada 56 kasus narkotika, 36 kasus obat keras dengan barang bukti sabu-sabu 228,43 gram, ganja 274,23 gran, pil dobel L 138,725 butir, pohon ganja 2 batang,” katanya

Untuk data kecelakaan lalu lintas, menurut Wahyudi, pada tahun 2022 mengalami peningkatan karena ada 542 kejadian dengan rincian 58 orang meninggal dunia, 1 luka berat, dan 712 luka ringan. Sedangkan, tahun 2021 ada 421 kejadian terdiri 60 orang meninggal dunia, 6 luka berat, dan 560 luka ringan. Kemudian, data pelanggaran lalu lintas 2022 ada 7545 tindakan tilang dan 24351 teguran. Kalau tahun 2021  ada 2625 tindakan tilang dan 1156 teguran lisan.

“Upaya kepolisian dalam tindakan preventif dan premitif selama ini sangat tinggi sehingga di tahun korban meninggal dunia menurun meskipun luka ringan naik,” ungkapnya.

AKBP Wahyudi menambahkan, dengan adanya kejadian yang mengalami kenaikan dikarenakan tingkat aktivitas masyarakat sudah hampir normal dan kepolisian melakukan kegiatan yang ditingkatkan sehingga terjadi beberapa peningkatan kasus dalam penindakan. Apalagi, tahun 2021 situasi pandemi dan 2022 sudah mulai persiapan menuju endemik.

“Tentunya kami dari Polres Kediri Kota akan terus menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat untuk Kota Kediri,” pungkasnya. (Hms Polresta-Cakas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Mahasiswa Universitas Paramadina Berikan Dukungan Psikososial Penyintas Gempa Cianjur</strong>
Next post <strong>NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat Mengalami Kenaikan 2.26 Persen</strong>