Jombang, www.beritamadani.co.id – Nilai tukar petani salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2022 sebesar 109,00 atau naik 1,11 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 4,20 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 4,21 persen
NTP nasional pada Desember 2022 sebesar 109,00 atau naik 1,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,83 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,72 persen.
Secara nasional, NTP Januari–Desember 2022 sebesar 107,33 dengan nilai It sebesar 120,67 sedangkan Ib sebesar 112,43.
Pada Desember 2022, NTP Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,26 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan terbesar (2,47 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Desember 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,95 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran. (Sumber: BPS-BBPPTP Surabaya)