Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat, keluarga, hingga dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dan berkelanjutan.

Pemenuhan hak-hak anak harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Malang. Salah satu indikator penguatan kegiatan dalam pemenuhan hak anak adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak.

Melalui Ranperda ini diharapkan APBD dapat menyasar pada pendidikan anak. “Ranperda Kota Layak Anak ini dilatarbelakangi tidak adanya dasar hukum ketika terjadi bully sesama anak. Satpol PP pun tidak bisa menindak, sehingga Polres yang langsung bergerak,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, usai Rapat Paripurna beragendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Kota Layak Anak di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (19/1/2023).

Untuk itu, kami berharap dengan adanya Perda Kota Layak Anak nantinya APBD benar-benar mengalir pada pendidikan anak,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, melalui Perda ini, anak-anak akan mendapatkan hak khusus. Baik dari sisi tempat hiburan dan ruang terbuka yang lebih banyak.

Untuk merealisasikan, DPRD Kota Malang menargetkan Ranperda Kota Layak Anak dapat disahkan pada awal Maret 2023. “Kami menargetkan maksimal minggu pertama Maret, Ranperda Kota Layak Anak disahkan menjadi Perda. Karena kami mengejar waktu. Mengingat banyaknya pembahasan-pembahasan yang akan dilakukan oleh badan legislatif,” terang politisi asal Bali tersebut saat diwawancarai www.beritamadani.co.id .

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa meskipun Ranperda Kota Layak Anak baru dibahas saat ini, namun ketentuan diatasnya sudah berjalan. “Maka bisa diartikan bahwa Kota Malang sudah merespon adanya Kota Layak Anak,” terang Bung Edi.

Menurutnya, Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tentang anak sudah lama dilakukan di Kota Malang. “Semua hal-hal yang diputuskan di Musrenbang itu masuk didalam rencana kerja perangkat daerah, dan akhirnya dibahas di dalam APBD,” jelas pejabat yang juga politisi Golkar ini.

Menurutnya, maka tidak mengherankan jika sudah banyak kantor-kantor yang memiliki tempat bermain anak, termasuk ruang laktasi bagi ibu-ibu. “Meskipun begitu, masih banyak persoalan-persoalan tentang anak. Sehingga Ranperda yang saat ini dibahas adalah wujud dari keseriusan dan kesungguhan Pemkot Malang dan DPRD,” jelas Bung Edi. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Wanita Pengedar Sabu</strong>
Next post <strong>Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran</strong>