Malang, www.beritamadani.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya memberdayakan pelaku usaha mikro sebagai penggerak pemulihan ekonomi. Salah satunya adalah dengan mengembangkan aplikasi jual beli online UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Malang Beli Produk Lokal (Malpro).

Menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan aplikasi Malpro di Malang Creative Center (MCC), Rabu (25/1/2023).

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang, Moh. Sidik, S.T., memberikan pendampingan kepada kurang lebih seratus pelaku UMKM dari berbagai sektor. Para pelaku UMKM diberi pengarahan untuk dapat memanfaatkan aplikasi UMKM Malpro sebagai media jual beli. Mulai tahap pendaftaran akun hingga mengunggah aneka produk dalam aplikasi UMKM Malpro.

“UMKM Malpro tersedia dalam platform website dengan alamat https://malpro.malangkota.go.id dan aplikasi android untuk pembeli dan penjual. Nantinya dalam proses jual atau beli ini menggunakan sistem pengiriman dengan pembayaran cash on delivery (COD) atau diambil sendiri,” papar Sidik.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Mochamad Baihaqie, S.E., menyampaikan saat ini ada ribuan pelaku UMKM yang ada di Kota Malang dan diantaranya ada sekitar 3.000 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Harapannya sebanyak mungkin UMKM yang bisa gabung. Tapi nanti akan ada proses verifikasi. Jadi UMKM diharap dapat memenuhi persyaratan seperti legalitas dan kelengkapan administrasi lainnya. Beberapa syaratnya pemilik usaha harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP, usahanya aktif dan memiliki NIB. Selain itu, lokasi usaha harus berada di wilayah Kota Malang,” papar Baihaqi.

Pengembangan aplikasi UMKM Malpro ini untuk mendukung kebijakan Pemkot Malang yang menganjurkan para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN maupun non-ASN untuk berbelanja produk-produk UMKM lokal.

Kini dalam aplikasi yang dikembangkan Diskominfo ini ada delapan kategori produk yang bisa diperjualbelikan, yakni kategori; makanan, dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan wedding. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Diskopindag Kota Malang Mengadakan Bazar UMKM di Stadion Gajayana</strong>
Next post <strong>BUMDes Aneka Usaha Tidak Membawa Banyak Manfaat Bagi Masyarakat Jatigedong</strong>