Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, me-launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2023, di Halaman Balai Kota Malang. Senin (30/01/2023).

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan, bahwa tujuan dilaunchingnya SPPT PBB itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak. Selain itu juga untuk mempercepat pembayaran, agar masuk dalam rekening Kas Daerah.

Kali ini SPPT PBB tahun 2023  juga dilengkapi QR-Code atau Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS), ini adalah menjadi satu-satunya, dan pertama di Jawa Timur, dari 38 Kota/Kabupaten yang ada.

“Perbedaannya tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah, kita lengkapi SPPT PBB dengan QRIS. Baru Kita saja yang menggunakan QRIS ini,” terang Handi saat diwawancarai www.beritamadani.co.id.

Masih menurut Handi, dalam penggunaan QRIS ini masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui bank apapun. Hanya tinggal scan barcode melalui M-Banking atau aplikasi pembayaran online lainnya, dan tinggal membayar sesuai jumlah yang sudah ditetapkan.

“Pembayarannya bisa dilakukan dari aplikasi bank apapun. Tidak hanya bank tertentu saja,” imbuh Handi.

Handi pun menyampaikan, terkait dengan target pendapatan dari PBB, dikatakannya jika tidak ada perubahan dari tahun lalu, yakni sebesar Rp 80 Miliar. Maka dari itu, pihaknya hanya menambah fasilitas wajib pajak saja. Untuk mendorong masyarakat dalam membayarkan wajib pajak, akan ada beberapa hal yang dilakukan.

“Gebyar sadar pajak tetap kita lakukan. Karena itu juga untuk menstimulus masyarakat dengan pemberian reward. Dan tahun ini insya Allah kalau gak salah, akan kita tambahkan reward berupa satu unit mobil,” pungkasnya.

Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji, berharap agar masyarakat bisa tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak. Sebab, uang tersebut nantinya juga akan kembali kepada masyarakat sendiri.

“Uangnya itu nanti untuk kepentingan masyarakat. Membantu orang yang tidak mampu, dan untuk pembangunan di wilayah Kota Malang,” tegas  Sutiaji.

Untuk pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, menurutnya juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat. Sehingga, nantinya potensi daerah bisa mencapai Rp 3 Triliun sampai Rp 5 Triliun.

“Mestinya bisa kita mencapai itu. Asal tidak ada kebocoran, kemudian kesadaran masyarakat tinggi, dan orientasi nya bukan orientasi memberatkan. Jadi peningkatan pendapatan nanti goalnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sutiaji. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>IWO Indonesia DPD Malang Raya Resmi Dikukuhkan NR Icang Rahardian</strong>
Next post <strong>Ketum IWO Indonesia Jawab Keraguan Anggota dalam Rakor DPD-DPD Wilayah Jatim</strong>