Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Rapat Paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Malang, terkait pemadangan fraksi tentang penyelenggaraan perpustakaan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang. Agenda kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Made Riandiana Kartika. Selain anggota Dewan, turut hadir juga seluruh Kepala OPD, Pimpinan Partai, serta Direktur perusahaan daerah yang ada di Kota Malang.

Dalam jawaban Wali Kota, kali dibacakan oleh Sopyan Edi Jarwoko selaku Wakil Wali Kota Malang.

Terkait indeks minat baca masyarakat Kota Malang yang masih perlu ditingkatkan kembali dengan pelayanan yang lebih maksimal, pihaknya menjelaskan bahwa Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang telah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

“Ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang. Antara lain sosialisasi, dan penyuluhan pemanfaatan perpustakaan, peningkatan pengelolaan perpustakaan sesuai standar nasional, pengembangan layanan perpustakaan di tempat umum, serta layanan disabilitas netra dan layanan disabilitas grahita,” ucap Bung Edi, sapaan akrabnya.

Menurutnya, catatan dan saran yang disampaikan fraksi DPRD Kota Malang sudah benar, dan Ia meyakini bahwa Perda Perpustakaan akan terwujud dengan baik. “Selanjutnya DPRD akan membentuk Pansus untuk mendalami tentang Perda ini, untuk dapat memperkuat dan mewujudkan fasilitas layanan di bidang perpustakaan,” ujarnya.

Terkait tidak aktifnya beberapa perpustakaan di tingkat RT dan RW, Bung Edi menegaskan bahwa jika Perda ini akan memperkuat perpustakaan di kampung agar dapat aktif kembali. “Semua direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Jika Perda ini sudah ada, maka  penganggaran dan perencanaannya semakin kuat, guna menggairahkan kembali perpustakaan di wilayah RT dan RW. Dimana nantinya ada yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat,” jelasnya.

Terkait indeks minat baca masyarakat Kota Malang yang masih perlu ditingkatkan kembali dengan pelayanan yang lebih maksimal, pihaknya menjelaskan bahwa Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang telah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk meningkatkan minat baca masyarakat.

“Ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang. Antara lain sosialisasi dan penyuluhan pemanfaatan perpustakaan, peningkatan pengelolaan perpustakaan sesuai standar nasional, pengembangan layanan perpustakaan di tempat umum, serta layanan disabilitas netra, dan layanan disabilitas grahita,” ucap Bung Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan bahwa Ranperda Perpustakaan akan langsung ditindaklanjuti dengan membentuk Pansus hari ini.

“Setelah ini, langsung menyusun tahapan pembahasan Perda, yang diharapkan maksimal selesai dalam dua bulan. Sehingga awal tahun, kami sudah dapat mengesahkannya menjadi Perda Perpustakaan. Target kita Februari sudah selesai, maksimal,” tegasnya.(Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Diskopindag Kota Malang Sarankan Masyarakat Tidak Was-Was dengan Persediaan Pangan Menjelang NATARU</strong>
Next post <strong>Seminar Evaluasi Ekonomi Akhir Tahun</strong>