Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Rapat paripurna penyampaian Wali Kota Malang terkait Penyelenggaraan Perpustakaan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Malang,  pada Rabu ( 7/12/2022)

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mengajak masyarakat gemar membaca. “Perpustakaan sudah memiliki banyak relawan-relawan dan  kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kami lebih menyoroti bagaimana peran Pemerintah bisa meningkatkan gemar membaca bukan hanya gemar makan ikan,” ujar Made saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Made mengharapkan, Pemerintah diharapkan tidak hanya mengajak membaca saja, tetapi ada pembiayaan di situ. “Dipendanaan tadi ada beberapa pasal, jadi yang kita inginkan pemerintah hadir di situ dengan memberikan subsidi kepada penyelenggara- penyelenggara perpustakaan secara mandiri baik berupa buku ataupun pembinaan-pembinaan berupa uang pembinaan,” terangnya

Made optimis, jika hal tersebut dilakukan, maka perpustakaan-perpustakaan yang sekarang sudah ada akan terbina dan kemudian menjadi anggota anak asuh dari perpustakaan, sehingga di situ kalau sudah jadi anak asuh otomatis ada pembinaan di situ, baik pembinaan berupa non fisik maupun pembinaan  secara fisik. “Kita harapkan pemerintah langsung turun dengan membuat pojok-pojok baca di instansi – instansi di bawah binaan perpustakaan dan kita ingin Perda ini bisa betul-betul bermanfaat untuk masyarakat.

“Peraturan Daerah dibuat sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Muaranya di situ” tutur Made.

Masih menurut Made, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini masih dalam tahap pembahasan, sehingga ke depan pihaknya akan  memanggil tokoh-tokoh akademisi kemudian tokoh-tokoh pemerhati perpustakaan. “Dan kita melihat peraturan perundang-undangannya, selama itu tidak melanggar dari sisi peraturan terutama kita akan konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dewan pasti akan menyetujui dan kita ingin APBD untuk masyarakat benar-benar turun di sini,” pungkas politisi PDIP ini.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan merupakan penyelenggaraan pemerintah daerah yang diarahkan untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan sebagai salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diarahkan kepada peningkatan kegemaran membaca menuju masyarakat belajar,” papar Sutiaji.

Berdasarkan survei, Indonesia literasinya masih rendah. “Berada diurutan ke-62 dari 70 negara. Jadi melalui Perda ini, penguatan literasi dapat ditingkatkan,” tuturnya.

Ditambahkan, untuk mendukung penguatan literasinya maka ada beberapa yang harus dihidupkan. “Suprastrukturnya harus dibangun antara hak dan kewajiban. Itu harus, dari suprastruktur antara kewajiban warga negara kita yang menjadi aparat tenaga profesionalisme juga diatur bagaimana untuk pengangkatan tenaga-tenaga profesional. “Perpustakaannya juga masih kurang yang mengatur tentang tenaga kerja, pendanaan, mekanisme organisasi dan seterusnya,” jelasnya

Terpenting, bagaimana penguatan literasi masyarakat ditingkatkan, sehingga tidak hanya membaca tapi bisa menerapkan saring sebelum share itu juga yang harus dikuatkan,” pesannya.

Lebih lanjut, pejabat asal Lamongan ini menjabarkan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan terdiri dari 14 Bab dan 44 Pasal yang berisi ketentuan umum, azas maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, sarana dan pra sarana, tenaga perpustakaan, peningkatan kompetensi dan organisasi profesi. “Pembudayaan kegemaran membaca, penghargaan, penyelenggaraan perpustakaan daerah, perencanaan, pengorganisasian, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan ketentuan penutup,” tutup Sutiaji. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>DPD IWO Indonesia Purwakarta Laporkan Dugaan Penyalahgunaan DBHP dan RB 2016-2017 ke Kejari</strong>
Next post <strong>Ketua DPD IWOI Purwakarta Minta Penyidik II Polres Selesaikan Penyidikan Kasus 4 Oknum Wartawan</strong>