Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Satpol PP Kota Malang melaksanakan sosialisasi tentang cukai di salah satu hotel di Kota Malang, kegiatan ini dilakukan agar peredaran rokok ilegal jangan sampai beredar di wilayah kota Malang. Sedangkan para peserta kali ini mengundang anggota Linmas yang ada di wilayah 5 kecamatan.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan alasan mengundang anggota Linmas, karena mereka dinilai sangat peduli pada masyarakat.

“Kenapa Linmas, karena Linmas ini sangat peduli dan dia sangat dekat dengan para pelaku mengedarkan rokok ilegal ini,” ungkap Heru Mulyono di hadapan awak media.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan guna untuk memberikan edukasi kepada para Linmas, dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal yang terjadi di Kota Malang.

“Ada sekitar 114 Linmas dari 57 Kelurahan di Kota Malang, yang kami libatkan. Ini kami berikan sosialisasi, karena tugas mereka untuk membantu pengawasan, bukan penindakan. Karena nanti yang menindak, itu dari Bea Cukai,” jelas Heru.

Selain itu, melalui sosialisasi tersebut diharap para Linmas, nantinya bisa mengetahui perbedaan dari pita cukai legal dan pita cukai non ilegal. Sebab, hal itu hingga kini masih menjadi kesulitan dari para Linmas

Lebih lanjut disampaikan, untuk total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang, ini mendapatkan Rp 36 miliar. Dimana, itu dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebanyak 50 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan bidang penegakan hukum 10 persen.

“Bidang penegakan hukum itu maksimal 10 persen, tapi itu bisa kurang. Yang tidak boleh kurang itu di kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen dan 40 persen untuk kesehatan,” ujarnya.

Kedepan, nantinya sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP akan dikemas lebih kreatif lagi. Seperti, melakukan sosialiasi menyasar kampus-kampus dan bekerja sama dengan BEM Universitas masing-masing.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan berasal dari Kepolisian, Kejaksaan, dan dari Bea Cukai. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Bimtek Adopsi Teknologi Pengembangan APH dari UPTD BPP Provinsi Jawa Barat</strong>
Next post <strong>DPRD Kota Malang Sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang TA 2023 Lebih Rp 1 Triliun</strong>