Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Wali Kota Malang Sutiaji memberikan jawaban terhadap pandangan keenam fraksi yang yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya. Orang nomor satu di Kota Malang ini secara terperinci menjawab pertanyaan dan menanggapi saran serta masukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Malang. Rabu (7/9/2022).
“Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang turunnya pendapatan daerah pada Perubahan APBD sebesar Rp19.572.781.942,- dikarenakan adanya penyesuaian terhadap anggaran belanja daerah dengan tetap memprioritaskan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan sebagai upaya pengendalian inflasi,” jelas Sutiaji
Dalam Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Wali Kota Malang atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Sutiaji mengatakan jika penurunan pendapatan daerah ini tentunya sangat mempengaruhi berbagai sektor. Apalagi kenaikan harga BBM juga mempengaruhi daya beli masyarakat.
Menanggapi sorotan turunnya Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 56 persen atau sebanyak Rp47.812.797.033,- Sutiaji menjelaskan besaran alokasi BTT akan dilakukan pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja dalam rangka pengendalian inflasi akibat kenaikan harga BBM.
“Menanggapi saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Golongan Karya terkait dampak kenaikan BBM terutama dalam mengantisipasi bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang tidak tercover bantuan dari pemerintah pusat dan postur belanja Perubahan APBD 2022. Pemkot Malang akan mengalokasikan anggaran dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM,” paparnya.
Politisi Demokrat ini pun menanggapi apa yang menjadi sorotan dari Partai Keadilan Sejahtera yakni realisasi Pendapatan Asli Daerah yang masih berkutat pada angka 331 miliar atau masih mencapai 44 persen di bulan Juli. Sutiaji menjabarkan jika Pemkot Malang sudah melakukan upaya peningkatan perolehan pajak daerah.
“Strategi yang sudah dilakukan Pemkot Malang dalam peningkatan postur pendapatan asli daerah utamanya pajak daerah yaitu melalui kegiatan Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan, perpanjangan jatuh tempo pelunasan untuk optimalisasi PBB, relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi PBB dan pajak daerah lainnya, pendataan potensi semua jenis pajak, optimalisasi penagihan dan pemasangan e-tax serta penyampaian imbauan secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik dan media sosial,” bebernya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menanggapi catatan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menanyakan langkah Pemkot Malang dalam meminimalisir angka stunting yang ada di Kota Malang, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kongkrit melalui pendampingan calon pengantin oleh Tim Pendamping Keluarga dengan menggunakan aplikasi ELSIMIL (Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil) serta melakukan sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi tersebut.
“Selain itu, Pemkot Malang juga melakukan pelatihan dapur sehat atasi stunting. Melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bagi orang tua Balita melalui Sekolah Orang Tua Hebat di kelurahan dan pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Beresiko Stunting,” jelas Sutiaji.
Masih menurut Sutiaji, menanggapi saran dari Fraksi Partai Golongan Karya yang mendorong peningkatan sosialisasi dan pengetatan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS). Dirinya mengaku sudah melakukan sosialisasi lewat mobil keliling dan pendampingan serta pembinaan kepada pelaku usaha. “Progres pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengacu pada regulasi pemerintah pusat akan dibuatkan contoh gambar template yang dipersyaratkan,” ujar orang nomor satu di Pemkot Malang ini.
Selanjutnya, dirinya pun menjawab pertanyaan dari Fraksi Damai Demokrasi Indonesia dalam upaya optimalisasi realisasi belanja daerah karena dikhawatirkan adanya SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang tinggi. “Evaluasi capaian program telah dilakukan setiap triwulan, terutama pada evaluasi triwulan ke-4 pada tahun sebelumnya dan triwulan ke-2 pada tahun berjalan untuk mengoptimalkan belanja daerah,” jelasnya.
Dirinya berharap jawaban dan tanggapan yang disampaikan dapat memenuhi harapan semua fraksi DPRD Kota Malang. “Dan apabila masih diperlukan hal-hal yang sifatnya teknis dan detail dapat dibahas dalam rapat kerja Komisi dengan perangkat daerah. Mari kita eratkan langkah dan gerak kita untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Malang Bermartabat,” pungkas Sutiaji. (Yuni)