Kota Malang, www.beritamadani.co.id – “Ada satu hal yang perlu dilakukan bersama-sama bahwa penguatan ekonomi sejak dini adalah salah satu cara untuk menangkal radikalisme. Perekonomian kita harus menyebar agar tidak timpang yang artinya dari Sabang sampai Merauke harus merata,” papar anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur,  Dwi Hari Cahyono saat menjadi salah satu narasumber dalam Cangkrukan dan Bedah Buku ‘Api Jihad di Tanah Suriah’. Jumat (9/9/2022).

Dalam gelaran yang mengusung tema “Cegah Sejak Dini Paham Radikalisme” ini, Dwi menyampaikan jika sikap radikal pada diri seseorang salah satu pemicunya adalah kesenjangan ekonomi. “Tidak jarang pelaku teroris di tanah air berangkat ke Suriah untuk menjadi tentara ISIS lantaran iming-iming yang menjanjikan. Tawaran gaji besar atau hidup layak dan terjamin secara finansial,” jelasnya.

Dwi pun menjelaskan dalam satu kajian salah satu pencetus sosiologi modern disebutkan bahwa radikalisme dipahami sebagai perubahan sosial ekonomi yang tidak diimbangi dengan perubahan regulasi sehingga memunculkan ketimpangan. “Dan ketimpangan itu adalah keadilan yang tidak terpenuhi, ada kecemburuan sosial yang memberikan ruang terjadinya radikalisme,” jelas politisi PKS ini.

“Maka, jangan sampai timbul perasaan diperlakukan tidak adil baik dari sisi finansial atau penghasilan,” tambahnya.

Masih menurut Dwi, radikalisme adalah satu bentuk intoleransi dan menganggap diri paling benar. “Radikalisme dapat diartikan anti Pancasila, anti NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dan sebenarnya radikalisme tidak ada tendensi dengan satu agama tertentu karena agama tidak mengajarkan kebencian,” terang Dwi.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat DPC Peradi Malang, Gunadi Handoko menyampaikan jika radikalisme dalam Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi adalah salah satu paham yang berkembang di masyarakat untuk mencapai tujuan dengan cara kekerasan.

Dikatakannya, dampak dari radikalisme akan menumbuhkan terorisme yang merupakan extra ordinary crime yaitu kejahatan luar biasa karena membawa efek bagi kelangsungan bernegara. “Intinya radikalisme itu adalah melakukan kekerasan untuk mencapai tujuan yang dianggap benar dengan melakukan hal yang salah. Cara menanggulangi yaitu kuncinya berpegang pada Pancasila termasuk Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Jika pilar itu kita pegang teguh akan menghilangkan paham radikalisme dan itu akan menjadikan sebuah kekuatan bukan kelemahan,” jelas pengacara senior tersebut.

Lebih lanjut, anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan jika radikalisme dapat ditangkal dengan memberikan pendidikan agama sejak dini kepada putra-putri kita. “Radikalisme adalah suatu sikap ingin merubah keadaan secara cepat dengan apa yang mereka yakini. Jadi, ini sangat berbahaya. Menanggulanginya harus sejak dini dengan pendidikan agama,” tutur politisi dari PKB tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Ilmu Alquran Darul Hidayah ini dihadiri langsung oleh Sahrul Munif, mantan tentara ISIS yang menceritakan perjalanan hidupnya selama di Suriah, Abdul Muntalib penulis buku Api Jihat di Tanah Suriah, Gus Hisa Al Ayyubi pengasuh Pondok Pesantren Ilmu Quran Darul Hidayah, perwakilan Polresta Malang Kota dan masyarakat umum. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Pastikan Tepat Sasaran Mas Dhito Pantau Langsung Penyaluran BLT BBM</strong>
Next post <strong>Mas Dhito: Kediri Adalah Punjer Legenda Panji</strong>