Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Wali Kota Malang, Drs.H.Sutiaji menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (16/4/2022). Kepala Kejari Kota Malang yang lama Zuhandi, S.H.,M.H menyerahkan jabatannya kepada Kepala Kejari Kota Malang yang baru, yakni Edy Winarko.

Wali Kota Sutiaji mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang yang baru. Dia berharap, pejabat yang baru bisa menjalankan amanah yang telah diemban. Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang yang lama, yakni Zuhandi, S.H., M.H.

“Terima kasih kepada Bapak Zuhandi yang telah menyelesaikan tugas dengan baik di Kota Malang. Kehadiran Bapak Zuhandi sangat membantu Kota Malang,” ujar Sutiaji.

Sutiaji juga berharap kepada Zuhandi agar keakraban selama ini bisa terjalin sampai kapan pun. Menurutnya, Zuhandi telah menyelesaikan beberapa masalah yang ada di Kota Malang. Oleh karena itu, pihaknya mewakili atas nama warga Kota Malang mengucapkan terima kasih yang tak terhingga.

“Kami juga menyampaikan selamat datang kepada Bapak Edy Winarko. Semoga kerasan berada di Kota Malang dengan salam satu jiwanya,” sambungnya.

Sebelum bertugas di Kota Malang, Edy Winarko bertugas sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung. Sedangkan Zuhandi mengemban tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kepala Kejari Kota Malang yang baru, Edy Winarko mengatakan, pada tahun 2012 dia pernah menjadi Kasi Pidsus. Oleh karena itu, dirinya  sudah tidak asing lagi dengan Kota Malang.

“Alhamdulillah kami kembali ke Kota Malang. Mohon kiranya kami diterima lagi sebagai warga Arema,” ujar pria yang murah senyum ini.(Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>BBPPTP Surabaya Laksanakan Sertifikasi Benih Tebu Jenjang Kebun Benih Induk (KBI)</strong>
Next post <strong>Verifikasi Data Pedagang: Mas Dhito Bakal Beri Bantuan untuk 5 Ribu Pedagang</strong>