Kota Batu, www.beritamadani.co.id – Perlakuan tak mengenakan dialami oleh sejumlah wartawan di Kota Batu, saat akan meliput kegiatan acara Batu Internasional Orchid Show 2022. Saat akan memasuki area pintu gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, akhirnya di klarifikasi oleh Kadis Kominfo Kota Batu.

Kronologisnya beberapa anggota protokol dan Satpol PP Pemkot Batu melarang sejumlah wartawan dengan dalih tempat yang terbatas.

Beberapa wartawan pun complain dan menyayangkan pelarangan tersebut, pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Abdul Halim Iskandar.

Seperti yang dialami salah seorang wartawan dari Metro TV Seperti Sam Legowo, ia mengaku  sudah berkoordinasi dengan Kadis Kominfo Kota Batu dan mendapatkan undangan resmi, tetapi setelah wawancara langsung diminta ke luar. “Padahal saya ada undangan dari Diskominfo untuk peliputan kegiatan acara tersebut. Saya tiga kali tidak boleh masuk, katanya nanti ada dari bagian protokol,” keluhnya pada Minggu malam, 25 Agustus 2022.

Dari peristiwa tersebut, dirinya merasa dipermalukan di depan publik. “Sikap yang berlebihan dan arogan ini telah mencederai hati insan pers, sebab sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 dinyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ungkapnya.

Beberapa oknum Satpol PP Pemkot Batu mengaku bahwa dirinya diperintah oleh pimpinan. “Wartawan tidak boleh masuk karena terbatas, saya hanya menjalankan tugas saja, itu bunga mahal jangan sampai kesenggol,” katanya dengan nada tinggi dan mendorong wartawan untuk tidak masuk.

Pun begitu, beberapa oknum bagian protokol Pemkot Batu, juga melarang wartawan masuk untuk liputan. “Tempatnya terbatas, wartawan tidak boleh masuk, khusus undangan saja,” katanya dengan nada tinggi.

Dian salah satu kontributor BMK pun juga mengaku kecewa dengan perlakuan tersebut, karena menganggap mengahalangi terhadap tugasnya sebagai jurnalis. “Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut Kadis Kominfo Kota Batu Ony Ardiantoro dikonfirmasi oleh Pimred www.beritamadani.co.id melalui WhatsApp menyampaikan, bahwa ruangan Graha Pancasila yang dimaksud memang di dalamnya terdapat bunga anggrèk dari beberapa peserta lomba seluruh daerah.   

“Dilakukan pembatasan untuk masuk ke dalam ruangan karena keterbatasan ruang, namun boleh masuk setelah rombongan undangan sudah ke luar ruangan. Setelah itu disediakan waktu untuk konferensi pers di luar ruangan (door stop). Foto ataupun video akan dishare oleh teman-teman bagian prokopim,” jelas Kadis Kominfo.

Dirinya mengungkapkan, bahwa kemungkinan terjadi misscomunication antara awak media dengan teman-teman protokol serta satpol di lapangan. “Namun secara prinsip bukan bertujuan untuk menghalangi teman-teman media melakukan liputan. Karena saat di luar ruangan diperbolehkan melakukan liputan,” tandasnya.

Senada disampaikan Kadis Kominfo Kota Batu, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko setelah dikonfirmasi juga mengamini apa yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Ony Ardiantoro. (Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Pangdiv Infanteri 2 Kostrad Gelar Silaturahim serta Menembak Bersama Forkopimda dan Perbakin</strong>
Next post <strong>Polres Kediri Berhasil Mengamankan 15 Tersangka Penganiayaan Antar Perguruan Silat</strong>