Wakil Wali Kota Malang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba oleh Polresta Malang Kota bersama dengan Forkopimda Kota Malang, Bertempat di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Jl. JA. Suprapto No. 19 Kecamatan Klojen Kota Malang, Jum’at (8/7/22).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Kepala BNN Kota Malang Kombes Raymundus Andi Hedianto, S.I.K., Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair, Kalapas Klas 1 Lowokwaru Trianna, BC.IP., S.H., M.H.Si., Kepala Kejaksaan Negri Kota Malang diwakili oleh Su’udi dan Ketua FKUB Kota Malang Drs. H. Taufik Kusuma.

Dalam sambutan Kepala BNN Kota Malang Kombes Raymundus Andi Hedianto, menyampaikan berawal dari info masyarakat yang beredar telah ditangkap tersangka di Jl. S. Parman Kota Malang, pada hari Minggu malam tanggal 29 Juni 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Malang, BNN Kota Malang dan dihadiri juga oleh Dir Narkoba Polda Jatim yang datang langsung ke TKP di Jl. S Parman. Penangkapan tersebut di peroleh barang bukti narkotika.

Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Menyampaikan Kita mencatat 6 sampai 7 bulan ini  telah banyak melaksanakan pemusnahan. Ini suatu apresiasi yang luar biasa betul apa yang disampaikan Kepala BNN Kota Malang, kita harus bergandeng tangan dalam memerangi narkotika ucapnya.

Kami minta DPRD Kota Malang segera buatkan Perda, Jika Perda sudah terwujud semua sudah punya tanggung jawab untuk melaksanakan sesuai peraturan peredaran Narkotika.

“Pemerintah daerah tentu akan mendukung gerakan gerakan untuk memberantas narkotika,’’ pungkas Bung Edi.

Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang menambahkan, sangat mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota dan penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba.

“Saya mengapresiasi kerja Polresta Malang Kota dalam pemberantasan kejahatan terutama narkoba. Kami dari Kodim 0833/Kota Malang sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” tegasnya.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensukseskan program pemerintah dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan damai.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini antara lain Sabu berat total 19.845,7 gram. Minuman keras dari berbagai macam merk maupun oplosan sebanyak 90 botol. (Yuni)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *