Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Penjelasan Wali Kota Malang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dibacakan oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko pada rapat paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (9/6/2022).

Pada paripurna ini dibacakan sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) yang meraih opini wajar tanpa pengecualian(WTP).

Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, hari ini ada dua rapat paripurna yang yang diadakan oleh DPRD. Pertama tentang laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021. Kedua, didasari hasil audit pemeriksaan BPK dimana Kota Malang memperoleh predikat WTP.

“Pemeriksaan BPK atas APBD 2021 sudah final, sudah selesai opini wajar tanpa pengecualian,” jelas Bung Edi sapaan akrabnya saat di wawancarai www.beritamadani.co.id.

Bung Edi menambahkan, masuk ke materi pertama berkaitan dengan rencana anggaran yang diajukan Rp2,5 triliun dalam pembelanjaan terealisasi Rp2,2 triliun. Jadi dengan berhasil dibelanjakan sebanyak itu, maka terealisasi 87 persen dari anggaran yang direncanakan.

“Pendapatan dari Kota Malang dari yang direncanakan juga naik hingga mencapai 107 prosen lebih dari konsumsi APBD,” jelasnya.

Setelah semuanya disampaikan ke dewan dalam rapat paripurna ini, tentu para anggota dewan akan melalui mekanisme yang ada. Apakah di dalam komisi maupun di Panitia Anggaran.

“Kami mengikuti tentunya eksekutif lewat Ketua Tim Anggaran, yakni pak sekda akan mengikuti jadwal yang ada di DPRD. Setelah itu nanti akan ada pendapat dari masing-masing fraksi,” pungkas politisi Golkar ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, setelah menerima laporan pertanggungjawaban Wali Kota, selanjutnya akan diperdalam. Semua terbuka untuk umum, termasuk angka-angka yang disampaikan. “Serapan 83 prosen untuk belanja kita masih kurang, tapi untuk Kota Malang diangka itu memang rata-rata sudah cukup bagus,”jelasnya.

Madepun berpendapat  seharusnya serapan itu bisa mencapai 90 persen. Hal itu akan dilakukan pendalaman lagi mengapa bisa seperti itu. Selanjutnya akan terus diperdalam melalui kajian bimbingan teknis dan meminta narasumber dari yang membuat LKPJ ini.

“Ini kaitanya dengan temuan-temuan yang ditemukan oleh BPKP Jawa Timur terhadap Kota Malang. Sehingga dewan bisa lebih leluasa memfungsikan diri didalam pengawasannya,” terang Made.

Selanjutnya akan dipanggil organisasi perangkat daerah, terutama perangkat daerah yang serapannya kurang. Hal ini penting, karena setelah ini DPRD akan membahas KUA PPAS APBD 2023 supaya tidak terulang kesalahan yang sama.(Yuni)

One thought on “Wakil Wali Kota Malang Bacakan Penjelasan Wali Kota atas Ranperda Tentang Pelaksanaan APBD 2021

  1. Banyak Anggaran Pembangunan daerah kota malang tahun 2021 ,yg tidak tepat sasaran,atau tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan baik fisik aupun non fisik yg dibutuhkan masyarakat kota malang, contoh , pembangunan.gedung Islamic center,gedung MCC,dan penyelenggaraan even2 yg tidak berdampak positif untuk membangun kota malang menjadi lebih baik,termasuk juga pembangunan2 fisik yg tidak memikirkan tentang dampak negatif lingkungan ( Amndal,lalu – lintas,banjir, sampah, polusi udara , pencemaran lingkungan sekitar ), yg sampai hari ini masih tidak ada solusinya dari pemkot malang .

    Seharusnya Pemkot Malang ,Mendengar saran dan pendapat dari masyarakat di bawah melalui RT- RW yg Selama ini membantu pemerintah untuk menyampaikan program dan selalu turun langsung menangani permasalahan2 yg ada di masyarakat ,setiap saat ,
    serta Pemkot Malang lebih mengutamakan pembangunan di wilayah2 di tingkat RT-RW yg memang benar2 mengetahui kondisi real masyarakat dan pembangunan yg diperlukan masyarakat.

Leave a Reply to Y.Sugianto. Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Komsos Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Tlogomas Kota Malang
Next post Momentum Soekarno Coffee Festival Wali Kota Blitar Luncurkan Kopi Tubruk Bung Karno