Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Pengurus DPD Apersi Korwil Malang Periode 2022-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Apersi Jawa Timur di Malang, Rabu (22/6/22).

Menurut Haji Makrus selaku Ketua Apersi Jawa Timur mengatakan, bahwasanya pengurus yang baru dilantik harus bisa bekerja sama dengan semua kalangan.

“Saya berpesan agar pengurus yang baru dilantik bisa bekerja sama dengan semua kalangan baik pemerintahan maupun sesama pengembang,’’ tutur Makrus yang juga sebagai Owner Ocean Garden ini.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, saat diwawancarai www.beritamadani.co.id disela sela pelantikan menghimbau kepada pemerintah daerah agar dipermudah dalam urusan perijinan. Karena Apersi ini merupakan mitra dari pemerintah dalam menyediakan rumah murah atau yang disebut dengan Rumah Subsidi. Maka dari itu pemerintah daerah dihimbau agar tidak mempersulit dalam perijinan.

“Saya menghimbau kepada pemerintah daerah agar tidak mempersulit didalam pengurusan perijinan, karena Apersi ini merupakan mitra kita didalam menyediakan rumah murah. Dan kami akan berusaha untuk mengawal permasalahan perijinan ini agar bisa lancar,” tegas Emil.

Diwaktu bersamaan Doni Ganatha selaku Ketua Apersi terpilih, menyampaikan uneg-unegnya kepada Wagub agar apa yang menjadi keluhan anggotanya bisa terjawab dengan jelas, yang mana keluhan ini adalah mengenai perijinan terutama PBG yang selama ini menjadi kendala bagi pengembang perumahan.

“Saya menyampaikan uneg-uneg kepada Pak Emil agar kami dibantu untuk mempermudah perijinan, ibarat naik kendaraan kami sudah mempunyai SIM,” ucap pria pemilik PT Kayana Cipta Properti ini.

Perlu diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Perwakilan Polresta Malang, Kodim Kota Malang serta para pengusaha perumahan yang ada di Jawa Timur. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Tingkatkan Kemampuan Prajurit Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Triwulan II Tahun 2022
Next post Pokir dari Anggota Dewan Kota Malang Diserahkan ke Warga Jatimulyo