Kota Batu, www.beritamadani.co.id – Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanannya yang maksimalnya.
Hal itu dibuktikan dengan meluncurkan inovasi yang dinamakan “PAIJO” atau Pamong Ider Projo.
Pelayanan administrasi masyarakat kali ini diselenggarakan di Balai RW 11, RT 2, Jl. Kelud, Gang Punden, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (14/4/2022).
Lurah Sisir M. Vyata Aria Pranaka, S.STP., menjelaskan, bahwa melalui PAIJO, pihaknya akan berkeliling ke wilayah kelurahan dan Balai RW, dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Ya, sehingga masyarakat tidak perlu berkunjung ke Kantor Kelurahan Sisir. Artinya kita jemput bola, karena banyak warga masyarakat yang berkesibukan menjalankan aktifitas sehari-hari dimana salah satunya dengan bekerja. Jadi, bagi yang tidak sempat ke kantor dapat langsung datang ke sini,” terang Aria sapaan akrabnya.
Diungkapkannya, bahwa Pelayanan Administrasi Masyarakat PAIJO di Balai RW, hanya melayani sebatas administrasi dan pengurusan dokumen kependudukan saja.
“Bukan hanya warga masyarakat Sisir saja yang mendapatkan pelayanan, namun akan tetapi juga berlaku bagi aparat Kelurahan, seperti dalam urusan kepegawaian,” paparnya.
Aria menambahkan, jika Pelayanan Administrasi Masyarakat PAIJO, dilaksanakan setiap Kamis, Minggu kedua dan keempat di lingungan RW setempat.
“Ya, dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 14.00 WIB, dua Minggu sekali yakni pada Kamis dan Minggu,” beber dia.
Sementara itu, Eko Sabdianto salah seorang warga RT 2, RW 11, Gang Punden, Kelurahan Sisir menyambut baik sekaligus mengapresiasi dengan inovasi pelayanan yang diluncurkan tersebut.
“Terus terang, saya sebagai warga masyarakat Sisir merasa terbantu sekali dengan pelayanan administrasi ini. Kami bersama warga masyarakat tentunya mendukung sekali dan mengapresiasi, karena kita dipermudah dalam kepengurusan andimistrasi,” ungkap Dian sapaan akrabnya.
Dian yang juga berprofesi sebagai jurnalis di Kota Batu ini mengatakan, jika dirinya juga tengah mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) yang langsung direspon cepat pihak Kelurahan.
“Kebetulan ini tadi saya sedang mengurus SKU untuk tempat jualan kopi dan base camp bagi rekan-rekan jurnalis. Jadi, nantinya mereka bisa menulis berita sembari ngopi. Persyaratan juga cukup mudah hanya dengan foto copy KTP dan Kartu Keluarga, kemudian mengisi formulir pengajuan. Tidak ribet dan cepat selesai,” tandasnya. (*/Red BMK)