Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan Pemerintah Kota Malang. Penandatangan dilakukan oleh Walikota Malang Drs. H. Sutiaji dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, S.H., M.H. bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Malang.

Pelaksanaan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan Pemerintah Kota Malang sebagai bentuk konkret efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengambil setiap kebijakan daerah yang perlu memperoleh perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam rangka optimalisasi sinergitas yang telah dibentuk, maka ruang lingkup kerja sama yang terjalin melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diatur oleh undang-undang.

Adapun bentuk kegiatan yang akan dilakukan antara lain pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto, S.H., mengatakan,”Kerjasama yang terjalin, tidak hanya terfokus pada peningkatan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara tetapi juga mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan senantiasa bersinergi, mendukung dan melengkapi tugas dan fungsi masing-masing yang secara komprehensif guna terwujudnya good governance,”pungkasnya. (Yuni)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Alkes Senilai Puluhan Miliar di RSSA Diduga Mengalami Kerusakan Fatal
Next post Satgas Damai Cartenz Lakukan Tindakan Tegas Kepada Pimpinan KKB Ndeotadi Toni Tabuni