Kabupaten Malang, www.beritamadani.co.id – DPC PERADI Kabupaten Malang mengadakan pelantikan kepada sejumlah 26 calon Advokat, pada Senin (28/3/2022) telah sukses diselenggarakan.

Adapun 26 calon Advokat ini resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPN) PERADI, yang digelar di Hotel Grand Miami Jalan Jatirejoso, No.1, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Turut hadir dalam giat tersebut, para undangan diantaranya Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Malang Ir. Budi Kriswiyanto, Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih, S.H., perwakilan KODIM 0818 Kabupaten Malang Kapten Inf. Miftahudin selaku PasiTer.

Tak ketinggalan pula dari perwakilan Pengadilan Negeri Kepanjen Totok Wahyu Subyakto, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Drs. Abdur Rozak Payapo, perwakilan Kejari Kabupaten Malang Anjar Rudi Admoko, S.H.

Selain undangan yang hadir, juga ada pengurus DPN PERADI yakni Wakil Ketua DPN Peradi Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., Wakil Sekretaris DPN Azas Tigor Nainggolan, S.H., M.H., Imam Wahyudi Hidayat, S.H.

Dari ke 26 peserta calon Advokat yang dilantik tersebut, terdapat tiga orang anggota LBH Malang yakni RR. Mahardika Prastiti, S.H., Rohiyatul Jannah, S.H., dan Selvia Wisuda, S.H., M.H.

Selain itu juga dihadiri oleh rekan-rekan LBH Malang untuk memberikan dukungan, serta sebagai wujud jiwa korsa sesama penegak hukum yang bernafaskan pro-marjinal, dan menjunjung tinggi integritas profesi.

Dalam wawancara singkatnya, Andi Rachmanto, S.H., selaku ketua LBH Malang menyampaikan, menjadi seorang Advokat era sekarang selain knowledge hal yang tak kalah pentingnya yakni jiwa integritas.

“Selamat kepada rekan-rekan yang telah resmi menyandang gelar Advokat, tentunya didalam menjalankan profesi nantinya berpijak kepada UU No. 18 tahun 2003,” tuturnya.

Mantan wartawan ini juga berharap, agar kedepannya rekan-rekan LBH yang saat ini dilantik, tetap menjunjung tinggi integritas dan kepedulian.

“Ya, terutama kepada masyarakat kecil atau menengah kebawah pencari keadilan. Itu juga yang tak kalah pentingnya,” ucap dia.

Lebih lanjut bapak dari dua orang anak ini menyampaikan apresiasi, khususnya kepada rekan pengurus DPC PERADI Kabupaten Malang, yang telah melakukan pelantikan perdananya pasca dibentuknya kepengurusan.

“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan pengurus DPC PERADI Kabupaten Malang, yang mana pasca dibentuknya kepengurusan langsung mengadakan pelantikan,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, agar semoga kedepannya DPC PERADI Kabupaten Malang semakin maju dan solid selalu dalam supremasi penegakan hukum di Indonesia.

“Utamanya didalam mengemban amanah sebagai pengurus Organisasi Advokat di tingkat Kabupaten Malang,” papar Andi.

Sementara itu, ketiga anggota LBH Malang yang diwakili RR. Mahardika Prastiti, S.H., pasca dilantik menyambut antusias tantangan kedepannya, dan mengaku siap menjadi Penegak Hukum yang berintegritas dan akan lebih memfokuskan pembelaan terhadap hak-hak kaum perempuan.

“Iya mas, pembelajaran dan penempaan kami selama di LBH Malang akan tetap kami terapkan didalam menjalankan profesi sebagai Advokat nantinya,” ungkap dia.

Menurut Ibu dengan dua anak ini, perempuan harus bangkit dan turut andil didalam penegakan hukum.

“Tujuannya jelas, agar terciptanya suatu keadilan itu sendiri, dan perempuan tidak boleh lemah, terlebih di zaman emansipasi dewasa ini,” tandas Ike, sapaan Srikandi LBH Malang ini. (*/Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Resmikan Mushola Al-Hikam, ini Harapan Dandim 0808/Blitar
Next post Peluncuran Buku Jalan Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit