Kabupaten Kediri, www.beritamadani.co.id – Mas Dhito genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri demi meningkatkan kemandirian fiskal. Oleh karena itu Pemkab Kediri akan melakukan inovasi dalam pengelolaan belanja keuangan daerah.

Kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatan Pemerintah Daerah tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari Pemerintah Pusat.

“Memang menjadi koreksi bagi Pemerintah Kabupaten Kediri kedepannya bahwa kita juga akan memperhatikan terkait indeks kemandirian fiskal untuk kita perkuat terus-menerus,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, usai mengikuti acara dengan BPK, Selasa (22/2/2022).

Dalam rangka mendorong kemandirian fiskal di daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur menyelenggarakan acara komunikasi dengan kepala daerah di Jawa Timur. Acara yang mengangkat tema “Peran BPK RI Dalam Mendorong Kemandirian Fiskal di Daerah” digelar di Auditorium BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Indeks kemandirian fiskal memang menjadi persoalan yang dihadapi setiap kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Timur, secara  indeks kemandirian fiskal baru ada beberapa daerah yang dikategorikan sudah masuk mandiri. Prosentasenya pun masih kecil.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian fiskal tersebut Pemkab Kediri memberikan pertanggungjawaban belanja daerah melalui transaksi elektronik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri M Erfin Fatoni menambahkan, “Pemda Kabupaten Kediri melakukan langkah untuk mewujudkan kemandirian daerah yakni dengan optimalisasi pendapatan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dikawal Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)”.

“Kemudian kita juga akan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dengan penerapan QRIS untuk sistem pembayaran,” terangnya. (Kominfo Kab. Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Jembatan Tunggulmas Diresmikan Wali Kota Malang Sutiaji
Next post SPPT PBB Tahun 2022 Bagi Wajib Pajak di Kota Malang Resmi Dilaunching