Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang melaksanakan sosialisasi ekspor. Sosialisasi ini diikuti oleh 25 peserta dan dua nara sumber, Aknita Andityawardani dari Bea Cukai, dan salah satu pelaku usaha yang sukses ekspor CV. Sahabat Pangan, Zaenal Efendi yang akrab dipanggil Bang Zoe.

Dalam hal ini Bea Cukai memfasilitasi perdagangan ke luar negeri, bekerja sama dengan Pemkot Malang dalam hal ini Diskopindag, untuk mencari eksportir baru yang ada di Kota Malang.

Dalam paparannya Aknita menjelaskan, bagaimana alur untuk bisa melakukan ekspor barang ke luar negeri. Secara nyata ekspor terjadi pada saat barang melintasi daerah pabean. Namun mengingat dari segi pelayanan dan pengamanan tidak mungkin menempatkan pejabat Bea dan Cukai di sepanjang garis perbatasan. Namun secara yuridis ekspor telah terjadi saat barang tersebut telah dimuat di sarana pengangkut yang akan diberangkatkan ke luar daerah pabean, jelas Aknita.

Kepala Diskopindag Kota Malang Muhammad Sailendra, saat diwawancarai www.beritamadani.co.id mengatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya memberikan sosialisasi kepada 25 perwakilan pemilik usaha di Kota Malang terkait proses ekspor.

Lebih lanjut, kegiatan ini dilaksanakan agar pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya sampai bisa melakukan ekspor secara mandiri. Karena tidak ada batasan jumlah yang harus dikirim ke luar negeri, kadang ada asumsi bahwa ekspor itu harus satu kontainer, padahal aturannya meskipun sedikit sudah bisa dikatagorikan ekspor.

“Makanya kita memberikan sosialisasi dengan mengandeng Bea Cukai dan pelaku usaha yang sudah sukses melaksanakan ekspor. Diskopindag juga memberikan pendampingan,” ujar Sailendra. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang Sapto Wibowo menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi agar pelaku usaha yang ada di Kota Malang tidak hanya berjualan di lokalan saja tapi bisa menembus sampai ke manca negara.

“Salah satunya adalah kewajiban mereka untuk melaporkan kegiatan ekspor. Bagaimana melaksanakan ekspor secara mandiri dan tidak tergantung kepada pelaku ekspor atau istilahnya pinjam bendera,” pungkas Sapto.

Perlu diketahui kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (17/2/2022), di Hotel Grand Palace, Kota Malang. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Polres Kediri Kota Gencarkan Vaksinasi Anak dan Booster Sasar Warga Pelosok Desa
Next post Danrem 081/DSJ Bersama Forkopimda Jatim Interaksi Secara Virtual dengan Presiden Jokowi